Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

3 Langkah Optimalkan Perlindungan Sosial Bagi Pengungsi di Papua

📅 Sabtu, 25 Nov 2023, 13:47 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selama ini penanganan pengungsi oleh pemerintah daerah (pemda) tampak kurang optimal. Padahal, pemda dapat mengambil peran signifikan dengan mengoptimalkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Badan ini sudah memiliki panduan penanganan bencana dengan menggunakan pendekatan sosial, budaya dan adat istiadat setempat.

Pemda juga seharusnya ikut melakukan pendataan pengungsi secara menyeluruh dan memastikan pembaruan data pengungsi yang tersebar di kabupaten/kota lain. Pendataan pengungsi setidaknya mencakup sebaran lokasi secara geografis dan etnografis, kepemilikan NIK dan keberadaan KTP, kepesertaan dalam program bansos/jamsos dan keberadaan bukti kepesertaannya. Pemda kabupaten/kota asal pengungsi juga bisa proaktif membuatkan KTP untuk warga yang KTP-nya tertinggal ketika mengungsi.

Pemda juga dapat berkolaborasi dengan lembaga agama dan organisasi nonpemerintah lokal karena, berdasarkan temuan SMERU, kedua lembaga tersebut terbukti mampu menggaet kepercayaan OAP.

Cara-cara di atas tersebut tentunya bisa bersifat lebih jangka panjang sehingga perlindungan sosial bisa terselenggara secara lebih integratif, adaptif, dan responsif.The Conversation

Sylvia Andriyani Kusumandari, Junior Researcher, SMERU Research Institute dan Asep Kurniawan, Researcher, SMERU Research Institute

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.