Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perjuangan Masyarakat Adat Merebut Kembali Tanah Leluhur

📅 Senin, 20 Nov 2023, 14:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perjuangan Masyarakat Adat Merebut Kembali Tanah Leluhur Doc: The Conversation/Kalpana Jain
Ket. Putra mahkota Raden Angga Kusuma, paling kiri, duduk bersama anggota lingkaran dalam lainnya di atas permadani di ruangan tempat penerimaan pengunjung.

Kalpana Jain, The Conversation

Tulisan mengenai komunitas pribumi di Indonesia di bawah ini, yang pertama kali diterbitkan di Christian Science Monitor pada 10 Oktober 2023, menunjukkan kedalaman keahlian tim The Conversation dalam isu-isu global yang melibatkan agama, etika, dan dampak kolonialisme di dunia saat ini.

Setelah terisolasi dari dunia luar, Kasepuhan Cisungsang-masyarakat adat di Indonesia-kini mengundang orang luar untuk melihat sekilas kehidupan mereka.

Desa Cisungsang terletak di kaki Gunung Halimun di Jawa Barat, enam jam perjalanan dari kota metropolitan Jakarta. Saat pengunjung datang, sekelompok pemusik berjubah hitam dengan hiasan kepala warna-warni menyambut mereka sembari memainkan angklung, alat musik tradisional bambu, sementara gadis-gadis muda menari.

Para tamu kemudian digiring ke sebuah gubuk yang luas. Di sana, perwakilan Kasepuhan Cisungsang menjelaskan bahwa masyarakat tersebut dipimpin oleh seorang abah, atau bapak, dan mereka telah tinggal di kawasan hutan ini sejak sebelum Belanda menjajah Indonesia.

"Nenek moyang kami meninggalkan pesan untuk menjaga lingkungan," kata Raden Angga Kusuma, putra sulung abah dan putra mahkota desa tersebut.

Indonesia adalah rumah bagi sekitar 50 juta hingga 70 juta masyarakat adat, atau hampir 20% dari populasi negara ini. Namun, klaim masyarakat adat atas tanah leluhur mereka sangatlah sulit, dan sering kali bergantung pada kemampuan masyarakat untuk meyakinkan pihak berwenang setempat.

Stereotip yang tersebar luas mengenai masyarakat adat yang anti-pembangunan atau terjebak masa lalu, menambah tantangan bagi banyak pemimpin masyarakat adat di nusantara yang mempertahankan budaya dan adat istiadat mereka sekaligus mengembangkannya seiring waktu. Bagi Kasepuhan Cisungsang, pembukaan untuk pengunjung merupakan bagian dari pemikiran strategis tersebut.

Sesepuh Kasepuhan Cisungsang, Apih Jakar, menyampaikan pesan dari nenek moyang mereka terkait hal ini: "Mengatasi dinamika waktu dan beradaptasi dengannya."

Sengketa tanah

Bagi Kasepuhan Cisungsang dan 56 kelompok Kasepuhan lainnya yang tinggal di wilayah Halimun Salak di Jawa Barat, perebutan hak atas tanah dimulai pada abad ke-19. Saat itu, pemukim Belanda tidak mengakui masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar Gunung Halimun Salak-saat ini menjadi Taman Nasional.

Demarkasi dan praktik pertanahan ala penjajah masih berlanjut setelah kemerdekaan pada 1945. Di bawah pemerintahan Suharto, presiden kedua Indonesia, tanah masyarakat adat diubah menjadi hutan negara dan didistribusikan kembali sebagai konsesi swasta kepada perusahaan karet, pertambangan, dan kelapa sawit.

Sepanjang era Suharto "pemerintah Indonesia berpendapat bahwa negara ini harus mengejar ketertinggalan dan perlu mencapai tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi," kata Timo Duile, antropolog di Universitas Bonn, Jerman, yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun meneliti hak atas tanah di Indonesia. "Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan negara-negara Barat dan dengan membuka negara terhadap modal asing.…Tanah merupakan isu penting yang menimbulkan banyak konflik."

Baru pada 2013, sebuah putusan bersejarah dari Mahkamah Konsitusi yang dikenal sebagai MK-35 memberikan kesempatan kepada masyarakat adat untuk mengklaim kembali tanah leluhur mereka. Namun, hal ini terbukti merupakan proses yang panjang dan rumit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

22 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.