Pemerintah Akselerasi Peralihan Kendaraan Listrik
📅 Senin, 20 Nov 2023, 09:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus mendorong percepatan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik dengan berbagai kebijakan. Pasalnya, berbagai negara sudah mulai bertransformasi ke kendaraan listrik.
"Tren dunia sekarang sudah mulai bertransformasi dari motor bakar ke kendaraan listrik. Sebagai bangsa, kita juga harus memilih ingin tetap sebagai pengguna motor bakar atau ikut bertransformasi dan mulai menggunakan kendaraan listrik," kata Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi Kemenko Marves M. Firdausi Manti saat diskusi panel dan sosialisasi bertema "Dekarbonisasi Sektor Transportasi melalui Adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Indonesia Lebih Baik" di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/11).
Pemerintah, kata dia, telah memberikan dukungan program bantuan, mulai dari pengurangan pajak sampai penyediaan fasilitas, sebagai salah satu upaya mendorong masyarakat untuk mengadopsi kendaraan listrik.
"Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai insentif atau program bantuan untuk mendorong adopsi EV (electric vehicle) oleh masyarakat, di antaranya insentif pembelian motor baru dan konversi sebesar 7 juta rupiah," katanya.
Kemudian, pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen, pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dan bus listrik, serta bebas ganjil genap khusus daerah tertentu atau DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Firdausi menyebutkan, saat ini sudah lebih dari 15 merek dan 35 model sepeda motor listrik yang dapat dibeli melalui program bantuan pemerintah, antara lain Smoot, Selis, 9e nine, Jarvis Elektrik, Viar, Polytron, Rakata Motorcyle, Volta, Green Tech, Pasific, Yadea, Gesits, Alva, United, dan U-Winfly.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!