Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kota Depok Perkuat Usaha Mikro

📅 Kamis, 16 Nov 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kota Depok Perkuat Usaha Mikro Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

DEPOK - Usaha Mikro Depok harus diperkuat, dilindungi, dikembangkan dan diberdayakan. Untuk itu, kini telah dilahirkan rancangan peraturan daerahnya atau Raperda.

"Pemkot Depok telah selesai menyusun Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Selanjutnya akan diserahkan untuk dibahas DPRD," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Selasa. Imam mengatakan, ada dua alasan penyusunan Raperda tersebut.

Pertama, telah terbitnya peraturan baru dari Pemerintah Pusat. Maka, Perda yang sudah ada harus disesuaikan. Kedua, perintah perundang-undangan lebih tinggi yang mengamanahkan perlunya dibentuk Perda sebagai penyelenggaraan otonomi daerah.

Lebih lanjut, Imam Budi Hartono mengatakan, Raperda tentang Pelindungan, Pengembangan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kini Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

"Pemkot Depok mempunyai kewenangan pemberdayaan usaha mikro yang memang memiliki dampak positif terhadap perekonomian lokal," tuturnya. Imam meneruskan, usaha mikro cenderung menggunakan bahan baku dan tenaga kerja lokal. Hal ini menghasilkan siklus ekonomi lokal yang lebih kuat. Di mana pendapatan dari Usaha Mikro mengalir kembali ke komunitas sekitarnya.

"Usaha Mikro juga dapat membantu mengurangi ketimpangan ekonomi dengan mendistribusikan kekayaan secara lebih merata di antara lapisan masyarakat," tambah Imam. Melalui implementasi kebijakan dan regulasi yang mendukung, Pemkota Depok dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha mikro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.