Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Bawaslu Maluku Temukan Dugaan Pelanggaran Dilakukan KPU Ambon dan Aru

📅 Senin, 13 Nov 2023, 18:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Bawaslu Maluku Temukan Dugaan Pelanggaran Dilakukan KPU Ambon dan Aru Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon, Senin.

Ambon - Usut tuntas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Dugaan pelanggaran administrasi tersebut ditemukan setelah BawasluMaluku melakukan pencermatan pada berita acara penetapan daftar calon tetap (DCT) yang ditetapkan KPU pada 3 November 2023.

"Iya, jadi pascapenetapan DCT, ada dua daerah yang menyampaikan adanya dugaan pelanggaran administrasi pemilu ke kami, yakni (Kabupaten Kepulauan) Aru dan Kota Ambon," kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subairdi Ambon, Senin.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan posisi dan kewenangan, ketika ada dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota, maka penindakannya menjadi kewenangan dari Bawasluprovinsi.

"Tentu, Bawaslu Maluku akan menindaklanjuti laporan temuan ini sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu," katanya.

Subair mengatakan hari ini lembaganya sedang menyiapkan semua kebutuhan yang berkaitan dengan sidang pelanggaran dimaksud.

"Kita sedang siapkan semuanya. Kita sterilkan ruangan, tentukan majelis pemeriksa dan lainnya yang berhubungan dengan agenda sidang," ujarnya.

Subair melanjutkansidang baru akan digelar pada Selasa (14/11) dengan agenda mendengarkan paparan dari KPU maupun BawasluKota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.

"Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu kita jadwalkan dilakukan pada Selasa besok," terangnya.

Subair menyatakantahapan sidang akan berlangsung selama 14 hari. Setelah itu baru dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.