Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berita Gembira, Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kalsel Terus Disosialisasikan

📅 Minggu, 12 Nov 2023, 18:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kalsel Terus Disosialisasikan Doc: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Ket. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Athaillah Hasbi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu (12/11/2023).

Banjarmasin - Berita gembira, anggota Komite IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

"Masyarakat kita perlu mengetahui Perda 10/2016 tersebut," ujar Athaillah saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Minggu.

Athaillah mensosialisasikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan peraturan perundang-undangan/Perda di Desa Haur Gading Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Athaillah menuturkan Perda Nomor 10 Tahun 2016 sebagai salah satu wujud terhadap jaminan kesetaraan hukum bagi setiap masyarakat di Indonesia.

"Indonesia negara hukum berarti menuntut adanya jaminan kesetaraan bagi setiap orang di hadapan hukum, tidak terkecuali bagi masyarakat miskin," tegas Athaillah.

Athaillah menerangkan Perda 10/2016 mengatur secara terencana, sistematis, berkesinambungan dan transparan mengenai bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Sementara itu, Kepala Desa Haur Gading Khairudin mengaku baru mengetahui keberadaan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

"Dengan Perda 10/2016 tersebut berarti kalau ada warga miskin yang bermasalah dengan hukum dan minta keadilan sangat terbantu sekali dengan Perda itu," tutur Khairudin.

Khairudin berharap masyarakat Desa Haur Gading dapat memahami sosialisasi peraturan tersebut sehingga bisa memanfaatkan Perda 10/2016 saat menghadapi persoalan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

54 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.