Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berita Gembira, Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kalsel Terus Disosialisasikan

📅 Minggu, 12 Nov 2023, 18:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kalsel Terus Disosialisasikan Doc: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Ket. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Athaillah Hasbi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu (12/11/2023).

Banjarmasin - Berita gembira, anggota Komite IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

"Masyarakat kita perlu mengetahui Perda 10/2016 tersebut," ujar Athaillah saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Minggu.

Athaillah mensosialisasikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan peraturan perundang-undangan/Perda di Desa Haur Gading Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Athaillah menuturkan Perda Nomor 10 Tahun 2016 sebagai salah satu wujud terhadap jaminan kesetaraan hukum bagi setiap masyarakat di Indonesia.

"Indonesia negara hukum berarti menuntut adanya jaminan kesetaraan bagi setiap orang di hadapan hukum, tidak terkecuali bagi masyarakat miskin," tegas Athaillah.

Athaillah menerangkan Perda 10/2016 mengatur secara terencana, sistematis, berkesinambungan dan transparan mengenai bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Sementara itu, Kepala Desa Haur Gading Khairudin mengaku baru mengetahui keberadaan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

"Dengan Perda 10/2016 tersebut berarti kalau ada warga miskin yang bermasalah dengan hukum dan minta keadilan sangat terbantu sekali dengan Perda itu," tutur Khairudin.

Khairudin berharap masyarakat Desa Haur Gading dapat memahami sosialisasi peraturan tersebut sehingga bisa memanfaatkan Perda 10/2016 saat menghadapi persoalan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.