Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Hulu Sungai Utara koordinasi berantas minuman keras oplosan

📅 Kamis, 09 Nov 2023, 23:15 WIB | Oleh:
Pemkab Hulu Sungai Utara koordinasi berantas minuman keras oplosan Doc: ANTARA/HO-Pemkab HSU
Ket. Pemkab Hulu Sungai Utara dan unsur Forkopimda menggelar rapat koordinasi untuk memberantas minuman keras oplosan dan obat-obatan terlarang lainnya, di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Rabu (8/11/2023).

Hulu Sungai Utara, Kalsel - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan.

"Rapat koordinasi untuk mencari solusi masih maraknya masyarakat mengkonsumsi minuman alkohol dicampur dengan obat-obatan berbahaya," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Hulu Sungai Utara Amberani di Hulu Sungai Utara, Kalsel, Kamis.

Ia menyebutkan beberapa masyarakat masih terbiasa mencampurkan minuman alkohol dengan obat nyamuk,bodrex,paramex, dan obat lainnya.

"Kami juga meminta pemerintah desa mengalokasikan dana desa untuk memberantas permasalahan minuman oplosan, obat-obatan terlarang, dan narkoba," ucapnya.

Amberani menjelaskan dalam konteks pemberantasan obat-obatan terlarang, juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, organisasi kepemudaan, dan organisasi masyarakat.

Ia menuturkan rakor yang digelar itu merupakan kolaborasi antara Pemkab dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara.

Dia mengungkapkan dalam pemberantasan peredaran miras oplosan di Hulu Sungai Utara terkendala dengan regulasi hukum dalam Peraturan Daerah (Perda) setempat yang menyebutkan pengguna hanya diberikan sanksi sebatas tahanan sementara.

Menurut dia, peredaran minuman oplosan yang dicampur dengan obat-obatan terlarang menjadi salah satu permasalahan utama pemerintah setempat, termasuk juga narkoba dan ekstasi.

Pada kesempatan itu, Amberani memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang berinisiatif membentuk Perda untuk mengatur tentang masalah penggunaan minuman oplosan dan obat terlarang.

"Kita membutuhkan peran seluruh pihak untuk mengentaskan masalah peredaran minuman keras oplosan di Hulu Sungai Utara," ujar Amberani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pegadaian Peduli, 480 Anak Ikuti Lomba Mewarnai di Jakarta Barat
    Layanan WhatsApp BCA KCU pasar baru ??:+62821-3111-184 jl.sudirman.no.8.baru.kecamatan ...
    Layanan WhatsApp BCA KCU pasar baru ??:+62821-3111-184 jl.sudirman.no.8.baru.kecamatan ...
  • Emil Dardak Minta Kader Demokrat Jatim Dahulukan Hajat Hidup Rakyat dari pada Pikirkan Pileg
    Layanan Pelanggan TransNusa akan beroperasi setiap hari dari ...
    Layanan Pelanggan TransNusa akan beroperasi setiap hari dari ...
  • Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!
    Hubungi layanan08216363491 Customer Service Di WhatsApp CS BATIK ...
    Hubungi layanan0821?6363?491 Customer Service Di WhatsApp CS BATIK ...
  • Kaltim Genjot SDM Digital! Festival Literasi Resmi Dibuka, Ini Tujuannya
    UNTUK CARA Reschedule Tiket Agoda indonesia +6821-6363-481 Jelaskan Alasan Anda ...
    UNTUK CARA Reschedule Tiket Agoda indonesia +6821-6363-481 Jelaskan Alasan Anda ...
  • Soal Kuota Internet, Menkomdigi Terbitkan SE Wajibkan Operator Seluler Patuhi Putusan MK
    Saluran resmi AirAsia, Anda dapat menghubungi Call Center ...
Advertisement
Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.