Food Station Ingin Penggilingan Kecil Tetap Hidup
📅 Kamis, 09 Nov 2023, 05:29 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo, berharap ada pembatasan alat dan kapasitas produksi untuk satu entitas usaha. Dengan begitu, pengusaha penggilingan besar tidak mematikan para penggilingan kecil.
"Selain itu, Kementan diharapkan dapat merangkul penggilingan kecil agar tetap bisa hidup dan tumbuh bersama," ujar Pamrihadi saat menghadiri pertemuan pengusaha dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman.
Dia mengatakan, dari puluhan ribu penggilingan diperkirakan memiliki kapasitas produksi beras Inlet (dari bahan baku) Gabah Kering Panen (GKP) 94 juta ton per tahun. "Namun, volume produksi GKP dari petani per tahun diperkirakan hanya sebesar 54 juta ton. Maka, terjadi saling rebutan bahan baku di antara penggilingan padi tersebut," ungkapnya, dikutip jakartagoid.
Pamrihati menambahkan, bagi pengusaha penggilingan yang memiliki modal dan kapasitas mesin besar, tentu saja akan banyak menyerap bahan baku dari para petani dengan jumlah sangat besar. Ini akan membuat penggilingan kecil tidak kebagian bahan baku dan akhirnya bangkrut.
Prinsipnya, dia sangat mendukung kebijakan Kementan untuk meningkatkan volume produksi gabah kering. Ini ditempuh dengan kemudahan dalam pemberian pupuk bersubsidi untuk petani dan pemberian KUR pengusaha penggiling padi nasional. Ada juga konversi lahan untuk menjadi lahan pertanian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertemuan Andi Amran dengan Pengusaha Pedagang Beras dan Penggilingan Padi (Perpadi) membahas program pertumbuhan produksi padi dan jagung dengan memanfaatkan lahan rawa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!