Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keren, KSOP Banjarmasin Peringkat Pertama Penerimaan PNBP Ditjen Hubla 

📅 Minggu, 05 Nov 2023, 17:39 WIB | Oleh:
Keren, KSOP Banjarmasin Peringkat Pertama Penerimaan PNBP Ditjen Hubla  Doc: Istimewa.
Ket. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

JAKARTA - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin, Kalimantan Selatan menduduki urutan pertama dari 302 UPT dalam penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan.

Kepala KSOP Kelas 1 Banjarmasin, Agustinus Maun mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh pegawai KSOP Kelas 1 Banjarmasin.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari dedikasi serta kerja keras seluruh pegawai Kantor KSOP Kelas 1 Banjarmasin yang telah mengoptimalkan proses pemungutan PNBP.

Realisasi penerimaan PNBP hingga tanggal 2 November 2023 mencapai Rp. 353.911.762.847 atau setara dengan 123,18% dari target sebesar Rp. 287.318.748.000, " kata Agustinus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/11).

Selain itu, ia mengungkapkan capaian ini merupakan hasil dari upaya KSOP Banjarmasin dalam melaksanakan Stranas-PK dengan menerapkan digitalisasi kegiatan kapal dan barang di pelabuhan melalui aplikasi Inaportnet yang telah mempermudah proses pelayanan di pelabuhan.

"Hal ini termasuk sosialisasi kepada pemilik kapal, terutama kapal-kapal tradisional (Kapal Tiung) yang mengangkut batu bara, untuk mendaftarkan kapal mereka ke layanan Inaportnet," ujarnya.

Dengan langkah ini, semua kegiatan di wilayah pelabuhan Banjarmasin dapat lebih efisien dalam melakukan kegiatan bongkar muat dan pembayaran PNBP. KSOP Banjarmasin juga menjunjung tinggi prinsip kepatuhan dan keterbukaan informasi dengan mengacu pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Pelayanan di kantor KSOP Banjarmasin telah ditingkatkan menjadi pelayanan satu pintu yang beroperasional selama 24 jam, termasuk di hari libur (7/24), serta disediakan Ruang Pelayanan Informasi PPID.

Dalam rangka menjaga keselamatan pelayaran, KSOP Banjarmasin telah melakukan pemeriksaan kapal secara rutin oleh petugas pemeriksa keselamatan kapal (marine inspector) baik dari fisik kapal maupun masa berlaku sertifikat kapal.

Kapal harus memenuhi syarat Laiklaut sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Jika terdapat kapal yang tidak Laiklaut maka tidak dapat diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar. Demikian pula segala kewajiban-kewajiban kapal harus terpenuhi.

"KSOP Banjarmasin juga memastikan segala kewajiban kapal, termasuk penyetoran PNBP, terpenuhi sebagai salah satu syarat diterbitkannya SPB," kata Agustinus.

Prestasi KSOP Kelas 1 Banjarmasin ini merupakan bukti nyata komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga keselamatan pelayaran di wilayah pelabuhan Banjarmasin.

"KSOP Banjarmasin berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam dunia perhubungan laut di Indonesia," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

22 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.