Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Maluku Utara Minta Atribut Caleg Ditertibkan

📅 Minggu, 05 Nov 2023, 18:46 WIB | Oleh:
Bawaslu Maluku Utara Minta Atribut Caleg Ditertibkan Doc: ANTARA/Abdul Fatah
Ket. Bawaslu kabupaten/kota umelakukan penertiban Baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan Alat Peraga Kampanye (APK).

TERNATE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) meminta Bawaslu kabupaten kota menertibkan baliho bacaleg dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di daerah masing-masing.

"Kami meminta Bawaslu kabupaten dan kota memastikan semua alat peraga kampanye telah diturunkan," kata Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha di Ternate, Minggu.

Ia memastikan BawasluMaluku Utara telah mengingatkan seluruh partai politik untuk menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di pusat kota dan areal umum.

"Jika masih ada atribut yang belum dibongkar maka pihaknya akan menerjunkan personel untuk menurunkan seluruh atribut alat peraga kampanye calon legislatif yang masih terpampang di tempat umum," katanya.

Dia menyatakan, Bawaslu Malut akan mengambil sikap untuk menurunkan seluruh APK di kawasan umum agar saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 telah dibersihkan.

Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar pimpinan parpol di Malut dapat menaati kesepakatan untuk menurunkan seluruh APK di tempat umum.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tobelo Timur Suis Nalce Wagihi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penertiban sejak Kamis (2/11).

"Di Tobelo Timur ada enam desa yaitu desa Gonga, Katana, Mawea, Meti, Todokuiha dan Yaro dan kami menggunakan longboat karena terletak di pulau seberang," ujar Suis.

Panwascam sebagai perpanjangan tugas Bawaslu memiliki kewenangan dalam menertibkan baliho termasuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.


Menurut dia ini selain diatur dalam undang - undang juga diperjelas secara teknis lewat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) yang berasas pada pengawasan hingga penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Karena itu jika masih ada caleg yang membandel kembali memasang atribut usai ditertibkan akan ditindak," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.