Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Maluku Utara Minta Atribut Caleg Ditertibkan

📅 Minggu, 05 Nov 2023, 18:46 WIB | Oleh:
Bawaslu Maluku Utara Minta Atribut Caleg Ditertibkan Doc: ANTARA/Abdul Fatah
Ket. Bawaslu kabupaten/kota umelakukan penertiban Baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan Alat Peraga Kampanye (APK).

TERNATE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) meminta Bawaslu kabupaten kota menertibkan baliho bacaleg dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di daerah masing-masing.

"Kami meminta Bawaslu kabupaten dan kota memastikan semua alat peraga kampanye telah diturunkan," kata Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha di Ternate, Minggu.

Ia memastikan BawasluMaluku Utara telah mengingatkan seluruh partai politik untuk menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di pusat kota dan areal umum.

"Jika masih ada atribut yang belum dibongkar maka pihaknya akan menerjunkan personel untuk menurunkan seluruh atribut alat peraga kampanye calon legislatif yang masih terpampang di tempat umum," katanya.

Dia menyatakan, Bawaslu Malut akan mengambil sikap untuk menurunkan seluruh APK di kawasan umum agar saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 telah dibersihkan.

Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar pimpinan parpol di Malut dapat menaati kesepakatan untuk menurunkan seluruh APK di tempat umum.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tobelo Timur Suis Nalce Wagihi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penertiban sejak Kamis (2/11).

"Di Tobelo Timur ada enam desa yaitu desa Gonga, Katana, Mawea, Meti, Todokuiha dan Yaro dan kami menggunakan longboat karena terletak di pulau seberang," ujar Suis.

Panwascam sebagai perpanjangan tugas Bawaslu memiliki kewenangan dalam menertibkan baliho termasuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.


Menurut dia ini selain diatur dalam undang - undang juga diperjelas secara teknis lewat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) yang berasas pada pengawasan hingga penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Karena itu jika masih ada caleg yang membandel kembali memasang atribut usai ditertibkan akan ditindak," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.