Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Maluku Utara Minta Atribut Caleg Ditertibkan

📅 Minggu, 05 Nov 2023, 18:46 WIB | Oleh:
Bawaslu Maluku Utara Minta Atribut Caleg Ditertibkan Doc: ANTARA/Abdul Fatah
Ket. Bawaslu kabupaten/kota umelakukan penertiban Baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan Alat Peraga Kampanye (APK).

TERNATE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) meminta Bawaslu kabupaten kota menertibkan baliho bacaleg dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di daerah masing-masing.

"Kami meminta Bawaslu kabupaten dan kota memastikan semua alat peraga kampanye telah diturunkan," kata Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha di Ternate, Minggu.

Ia memastikan BawasluMaluku Utara telah mengingatkan seluruh partai politik untuk menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di pusat kota dan areal umum.

"Jika masih ada atribut yang belum dibongkar maka pihaknya akan menerjunkan personel untuk menurunkan seluruh atribut alat peraga kampanye calon legislatif yang masih terpampang di tempat umum," katanya.

Dia menyatakan, Bawaslu Malut akan mengambil sikap untuk menurunkan seluruh APK di kawasan umum agar saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 telah dibersihkan.

Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar pimpinan parpol di Malut dapat menaati kesepakatan untuk menurunkan seluruh APK di tempat umum.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tobelo Timur Suis Nalce Wagihi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penertiban sejak Kamis (2/11).

"Di Tobelo Timur ada enam desa yaitu desa Gonga, Katana, Mawea, Meti, Todokuiha dan Yaro dan kami menggunakan longboat karena terletak di pulau seberang," ujar Suis.

Panwascam sebagai perpanjangan tugas Bawaslu memiliki kewenangan dalam menertibkan baliho termasuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.


Menurut dia ini selain diatur dalam undang - undang juga diperjelas secara teknis lewat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) yang berasas pada pengawasan hingga penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Karena itu jika masih ada caleg yang membandel kembali memasang atribut usai ditertibkan akan ditindak," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.