Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menyedihkan, RSUD Subang Rawat 32 Pasien Keracunan Minuman Keras Oplosan

📅 Kamis, 02 Nov 2023, 00:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menyedihkan, RSUD Subang Rawat 32 Pasien Keracunan Minuman Keras Oplosan Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. RSUD Subang.

Subang - Menyedihkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat telah melakukan perawatan 32 pasien yang mengalami keracunan minuman keras oplosan.

Direktur RSUD SubangAhmad Nasuhisaat dihubungi di Subang, Rabu, mengatakan dari 32 pasien yang telah ditangani, 13 orang di antaranya meninggal dunia dan 15 pasien lainnya sudah pulang setelah mendapat perawatan.

Sebanyak empat pasien lainnya saat ini masih menjalani perawatan, dua di antaranya dirawat di ruang biasa dan dua lainnya dirawat di ICU RSUD Subang.

"Semoga yang masih dirawat bisa cepat pulih," katanya.

Ia mengatakan seluruh korban keracunan miras oplosan umumnya mengalami gangguan pencernaan, sakit kepala, muntah-muntah, dan detak jantung yang cepat.

Ahmad Nasuhi mengatakan pasien yang meninggal dunia karena saat tiba di rumah sakit kondisinya sudah parah sehingga tidak bisa tertolong.

Dia mengatakan biaya perawatan seluruh pasien keracunan minuman keras oplosan, baik yang meninggal maupun selamat dalam perawatan, ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Subang.

"Seluruh biaya perawatan para korban akibat minuman keras oplosan ini ditanggung oleh Pemkab Subang," kata dia.

Puluhan orang harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelahpesta minuman keras saat acara hajatan pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Subang, Minggu (29/10).

Bupati Subang Ruhimat menyatakan prihatin atas munculnya peristiwa keracunan minuman keras oplosan tersebut.

Ke depan, ia mengaku akan meningkatkan pengawasan terkait dengan peredaran narkotika, termasuk minuman keras oplosan di daerah itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.