BKSDA Maluku serah terima 26 ekor satwa di Pelabuhan laut Sanana
📅 Senin, 30 Okt 2023, 23:27 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Winda Herman
Ambon - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan serah terima satwa liar sebanyak 26 ekor di Pelabuhan laut Sanana, Ternate, Maluku Utara.
"Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate wilayah kerja Sanana, telah dilakukan serah terima satwa liar dari petugas Balai Karantina Pertanian ke petugas Resort Sanana," kata Polisi Hutan BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Senin.
Adapun satwa liar itu dengan rincian 16 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulous) dan 10 ekor Nuri Maluku ( Eos bornea).
Ia mengatakan, satwa tersebut diamankan oleh petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Wilayah Kerja Sanana dari kapal Kapal Aqua Star saat sedang melakukan pengawasan di Pelabuhan Laut Sanana.
Dalam pengamatan awal, satwa dalam kondisi sehat dan telah dibawa ke Kantor Resort Sanana untuk diamankan. "Satwa tersebut sudah di kirim ke Ternate untuk dilakukan rehabilitasi di kandang Transit Ternate," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan kententuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa,
Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta (Pasal 40 ayat (2)).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!