Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu DIY Tegaskan Sengketa Antarpeserta Pemilu Dituntaskan Secara Cepat

📅 Senin, 30 Okt 2023, 00:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu DIY Tegaskan Sengketa Antarpeserta Pemilu Dituntaskan Secara Cepat Doc: ANTARA/HO-Bawaslu DIY
Ket. Bawaslu DIY menggelar Sosialiasi Mitigasi Sengketa Peserta Pemilu 2024 di Yogyakarta, Minggu (29/10/2023).

Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan setiap sengketa yang terjadi antarpeserta Pemilu 2024 diupayakan tuntas melalui mekanisme musyawarah secara cepat.

"Sengketa antarpeserta bisa dituntaskan dengan prosedur yang sangat sederhana secara cepat di lokasi terjadinya permasalahan, saat itu juga," kata Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati saat Sosialiasi Mitigasi Sengketa Peserta Pemilu 2024 di Yogyakarta, Minggu.

Menurut Sutrisnowati, mekanisme penyelesaian sengketa peserta Pemilu 2024 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dengan penanganan konflik atau sengketa antarpeserta secara kekeluargaan atau musyawarah maka dampak konflik yang lebih luas dapat dicegah sehingga Pemilu 2024 tetap berlangsung aman, damai, bermartabat, dan berintegritas.

"Mekanisme itu bermanfaat untuk mendamaikan karena mengutamakan kesepakatan atau solusi menang-menang," kata dia.

Karena ditangani langsung di lokasi kejadian, menurut dia, penyelesaian sengketa ditargetkan rampung satu hari atau paling lama tiga hari.

"Kalau masih tidak tercapai kesepakatan tentu Bawaslu memiliki kewenangan memberikan putusan berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada, yang kemudian disampaikan kepada para pihak yang bersengketa," kata dia.

Sosialisasi terkait mekanisme tersebut, kata dia, akan digencarkan ke berbagai kalangan terkait, termasuk partai politik menjelang Pemilu 2024 mengingat konflik atau sengketa berpeluang terjadi di setiap kontestasi, khususnya saat masa kampanye.

"Ini menjadi hal yang utama sebagai pedoman bagi seluruh pihak, terutama dalam penyelesaian gesekan akibat kerugian langsung oleh parpol maupun peserta lainnya," tutur Sutrisnowati.

Dia berharap mekanisme penyelesaian secara damai itu dapat memberikan ketenangan psikologis bagi masyarakat di sekitar tempat terjadinya sengketa.

"Upaya itu juga mengedepankan pemulihan hak dan pemulihan hubungan antarpihak yang berselisih," kata dia.

Meski demikian, Sutrisnowati menekankan hal terpenting yang perlu ditekankan kepada seluruh pihak termasuk generasi muda adalah bagaimana memitigasi agar sengketa atau gesekan antarpeserta pemilu tidak sampai terjadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.