Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

17 Tahanan Kabur, Kapolsek Tenayan Raya Dicopot

📅 Senin, 30 Okt 2023, 14:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
17 Tahanan Kabur, Kapolsek Tenayan Raya Dicopot Doc: antara
Ket. Ilustrasi tahanan ditangkap.

PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal memutasi Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri usai 17 tahanan yang mendekam di sel polsek tersebut kabur.

Pencopotan Kompol Ryan Fajri tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Riau yang diterbitkan Jumat (27/10). Dalam ST tersebut Kompol Ryan Fajri dimutasi menjadi Kepala Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau.

Jabatan Kapolsek Tenayan Raya kini dipegang Kompol Oka Mahendra Syahrial. "Iya benar, (Kompol Riyan Fajri) dimutasi ke Polda dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Senin (30/10).

Sebanyak 17 tahanan yang kabur, 14 di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali. Namun, tiga tahanan masih dalam proses pencarian aparat kepolisian sejak 17 September 2023.

Sebelumnya 17 tahanan melarikan diri dari sel Polsek Tenayan Raya menggunakan obeng untuk melubangi tembok di bagian sudut ruangan di mana mereka ditahan pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Hery Murwono menyebutkan obeng tersebut dicuri salah satu tahanan berinisial R dari ruangan pemeriksaan Minggu (17/9).

"Obeng diambil tanpa sepengetahuan anggota yang memeriksa dan disembunyikan di dalam celananya," terangnya.

Tak hanya Kapolsek Tenayan Raya, dalam TR Kapolda Riau itu, Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak AKP Selamet juga dimutasi karena kedapatan membawa tahanan kasus korupsi titipan kejaksaan keluar sel melihat kebun sawit.

AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

"Saat ini statusnya masih terperiksa," ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.