Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Klaim Asuransi Ditolak, Anak Nasabah Geruduk Manulife dan Laporkan ke Polisi! Ini Kronologinya

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 13:50 WIB | Oleh:
Klaim Asuransi Ditolak, Anak Nasabah Geruduk Manulife dan Laporkan ke Polisi! Ini Kronologinya Doc: Istimewa

JAKARTA - Seorang warga Pekanbaru, Endang Megawati, melaporkan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. 

Laporan ini muncul setelah klaim asuransi jiwa milik ibunya yang meninggal dunia, ditolak pencairannya oleh pihak asuransi.

Menurut Endang, ibunya meninggal dunia pada 3 September 2024 setelah terpeleset dan jatuh di kamar mandi, lalu sempat dirawat intensif di ICU sebelum menghembuskan napas terakhir. 

Dia mengklaim semua prosedur klaim sudah dipenuhi, namun justru ditolak dengan alasan yang menurutnya tidak masuk akal.

“Manulife berdalih penyebab kematian adalah hipertensi, padahal jelas-jelas ibu saya jatuh dan itu kecelakaan,” ujar Endang pada Jumat, 4 Juli 2025.

Endang menambahkan, ibunya menjadi nasabah produk asuransi Primajaga Danamon sejak 2019. Walau sempat nonaktif pada 2022, polis kembali aktif pada Juni 2023, lebih dari satu tahun sebelum kejadian. 

Menurut polis, jika nasabah wafat karena kecelakaan dan polis aktif lebih dari 12 bulan, maka klaim harusnya bisa cair.

Namun, Manulife tetap menolak permintaan tersebut. Bahkan setelah Endang mengajukan banding dan menyertakan surat medis dari rumah sakit yang menegaskan penyebab kematian adalah kecelakaan, klaim kembali ditolak tanpa penjelasan lebih lanjut.

Merasa haknya dilanggar, Endang akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Laporannya kini sedang diselidiki pihak kepolisian.

Kepolisian membenarkan adanya laporan ini dan menyatakan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Manulife, Bank Danamon, dan rumah sakit terkait.

Sementara itu, Bank Danamon selaku pihak yang memasarkan produk asuransi menyatakan tanggung jawab penuh atas pencairan klaim ada di tangan Manulife. Mereka juga menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan proses penyelidikan.

Pihak Manulife sendiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi.

Endang berharap langkahnya bisa membuka mata masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pada industri asuransi, dan mendorong penegakan keadilan bagi para nasabah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
BNN Kota Bandung Ajak Masya...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.