Pemerintah Didorong Maksimalkan Pemanfaatan Energi Surya
📅 Selasa, 24 Okt 2023, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Padang - Ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Insannul Kamil mendorong pemerintah di daerah itu agar lebih memaksimalkan pemanfaatan energi surya atau energi matahari.
"Sumatera Barat adalah daerah yang dilalui garis khatulistiwa, seharusnya energi surya yang berlebih ini bisa kita manfaatkan," kata Ketua MKISumbarInsannul Kamil, di Padang, Senin.
Menurut Insannul yang juga Wakil Rektor III Universitas Andalas tersebut, Ranah Minang sudah mulai beralih pada penggunaan energi baru terbarukan (EBT) seperti pemanfaatan energi matahari.
Namun demikian, potensi besar Sumbar yang dilalui garis khatulistiwa belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Pemanfaatan energi matahari masih tergolong rendah jika dibandingkan potensi yang ada.
"Maksimal dalam menggarap energi surya tentu belum, sebab kita saat ini lebih banyak menggunakan energi dari air. Oleh karena itu, MKI mendorong pemerintah untuk betul-betul bisa memanfaatkan sumber energi matahari," kata dia lagi.
Khusus di Sumbar, MKI menilai terdapat tiga potensi sumber energi yang bisa digarap dalam masa transisi ke energi masa depan atau EBT. Selain energi surya, energi panas bumi dan air menjadi peluang besar untuk mewujudkan energi yang ramah lingkungan.
"Tiga potensi itu, panas bumi, energi surya, dan energi air merupakan modal sumber daya yang dimiliki Sumatera Barat untuk berkontribusi pencapaian EBT," ujar Insannul.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar Herry Martinus mengatakan daerah ini akan terus memaksimalkan implementasi penggunaan atau penerapan EBT di berbagai sektor hingga 2025.
Herry menyebutkan per Desember 2022 implementasi EBT di Sumbar, yakni 29 persen. Capaian itu akan terus dimaksimalkan hingga mencapai target 40 persen pada 2025 sesuai yang dituangkan dalam rencana umum energi nasional (RUEN).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!