Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Perluas Uji Emisi, Permudah Masyarakat Cek Kendaraan

📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 15:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Perluas Uji Emisi, Permudah Masyarakat Cek Kendaraan Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan bersama Kepolisian melakukan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

JAKARTA - Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta memperluas akses uji emisi untuk memudahkan masyarakat memeriksakan kendaraan miliknya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait layanan itu bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikanpelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Dari 234 bengkel ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji (emisi) sehingga masyarakat Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi) lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi," kata juru bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/10).

Pelatihan yang berlangsung22 Agustus sampai 11 Oktober 2023 melibatkan total 449 peserta dari 234 bengkel, dan delapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kabupaten/ kota di Jawa Barat dan Banten.

"Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan di Jabotabek untuk ikut uji emisi," ujar Ani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi bersama dengan Polda Metro Jaya pada awal November 2023.

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan. Sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.

Namun, Ani mengatakan kini pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penerapan tilang uji emisi tersebut.

Sampai 20 Oktober, tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi.

Tempat uji emisi tersebut tersedia di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 946 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua sebanyak 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.