Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Perluas Uji Emisi, Permudah Masyarakat Cek Kendaraan

📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 15:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Perluas Uji Emisi, Permudah Masyarakat Cek Kendaraan Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan bersama Kepolisian melakukan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

JAKARTA - Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta memperluas akses uji emisi untuk memudahkan masyarakat memeriksakan kendaraan miliknya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait layanan itu bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikanpelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Dari 234 bengkel ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji (emisi) sehingga masyarakat Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi) lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi," kata juru bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/10).

Pelatihan yang berlangsung22 Agustus sampai 11 Oktober 2023 melibatkan total 449 peserta dari 234 bengkel, dan delapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kabupaten/ kota di Jawa Barat dan Banten.

"Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan di Jabotabek untuk ikut uji emisi," ujar Ani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi bersama dengan Polda Metro Jaya pada awal November 2023.

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan. Sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.

Namun, Ani mengatakan kini pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penerapan tilang uji emisi tersebut.

Sampai 20 Oktober, tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi.

Tempat uji emisi tersebut tersedia di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 946 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua sebanyak 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.