Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ayo Kerja Keras agar UMKM Naik Kelas

📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 21:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ayo Kerja Keras agar UMKM Naik Kelas Doc: ANTARA/HO-KemenKopUKM
Ket. SesKemenkop UKM Arif Rahman Hakim dalam acara Rapat Koordinasi Perencanaan Pengembangan Koperasi, Kewirausahaan, dan UMKM (Jaring Pendapat) di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (20/10/2023).

Jakarta - Kerja keras, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkop UKM) Arif Rahman Hakim menekankan perlunya ketepatan dalam menentukan parameter UMKM naik kelas guna menentukan intervensi kebijakan yang paling sesuai untuk mendukung perkembangan UMKM.

"Selama ini kriteria UMKM yang digunakan adalah kenaikan omzet dan aset UMKM sebagaimana diklasifikasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah," kata Arif dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Arif menjelaskan berdasarkan penelitian yang dilakukan Milagrosa pada 2014, proses UMKM naik kelas dikelompokkan menjadi tiga tipe. Yaitu, mampu berkembang dari bisnis yang stagnan berdasarkan omzet, produktivitas, dan jumlah tenaga kerja. Kemudian mampu berubah dari usaha informal menjadi formal dan mampu melakukan inovasi.

"Ada pendapat para ahli dan pemangku kebijakan lainnya bahwa terdapat berbagai indikator strategis yang dapat mengindikasikan bahwa suatu UMKM telah naik kelas," tambahnya.

Ia pun memberikan contoh Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI) yang menyampaikan bahwa terdapat beberapa indikator UMKM naik kelas, seperti UMKM Digital, UMKM yang terhubung dengan akses pembiayaan, UMKM Ekspor, hingga UMKM Hijau.

Sedangkan dari sisi Kemenkop UKM sendiri telah melaksanakan pembahasan awal terkait masukan indikator UMKM naik kelas bersama dengan berbagai pihak yang melakukan pembinaan terhadap UMKM, diantaranya peneliti, kementerian/lembaga, dan para asosiasi UMKM.

Hasilnya, dalam menentukan UMKM naik kelas perlu diperhatikan hal-hal seperti terwujudnya seluruh variabel yang menjadi amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 dan PP Nomor 8 Tahun 2021. Kedua, terwujudnya kenaikan omzet UMKM.

"Saat ini, dapat dilakukan pemetaan data omzet UMKM melalui e-commerce dan QRIS. Untuk itu, diperlukan adanyalinkageantara BI dan platform digital untuk memetakan hal tersebut," sebut Arif.

Sebaiknya Anda baca juga:

Ketiga, inklusifitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi informasi. Keempat, terwujudnya kemudahan ekspor dan akses informasi. Kelima, terwujudnya klasterisasi dan hilirisasi produk sebagaimana telah dilakukanpilot projectRumah Produksi Bersama yang diharapkan dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya.

"Dalam menentukan indikator UMKM naik kelas, kami sangat membutuhkan masukan dari Pemerintah Daerah yang membidangi koperasi dan UMKM agar kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan pada seluruh tingkatan," ucapnya.

Kemenkop UKM berharap berbagai langkah pembahasan yang telah dilakukan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan membentuk susunan indikator yang akan dijadikan pedoman bagi para pelaku usaha, Kementerian/Lembaga, hingga praktisi dan asosiasi UMKM dalam menentukan kriteria UMKM naik kelas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

16 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.