Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Banyak Penipuan Atas Namakan PLN, Masyarakat Diminta Hati-hati

📅 Senin, 16 Okt 2023, 08:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Penipuan Atas Namakan PLN, Masyarakat Diminta Hati-hati Doc: ANTARA/HO-Humas PLN UID Sulselrabar
Ket. Ilustrasi. Petugas PLN saat memberikan layanan secara gratis kepada salah satu pelanggan di Makassar, Sulsel.

MAKASSAR - PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Perusahaan Listrik Negara, karenanya demi kenyamanan dan keamanan pelanggan, disediakan semua layanan secara terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.

"Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin di Makassar, Minggu (15/10).



Ia mengatakan, baru-baru ini marak terjadi penipuan dengan berbagai modus, seperti mengunduh aplikasi atau file tertentu, modus promo tambah daya, hingga layanan yang mengaku petugas PLN dan datang ke rumah kemudian meminta biaya-biaya di luar ketentuan.

Andy menegaskan, PLN tidak pernah memungut biaya layanan selain yang tertera di aplikasi dan seluruh transaksi pembayaran saat ini terpusat lewat sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

"Sebab, semua keluhan dan kebutuhan pelanggan bisa diselesaikan melalui PLN Mobile melalui nomor register sesuai dengan jenis pelayanan kelistrikan yang dimohon oleh pelanggan," ujar Andy.



Andy menegaskan, PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan, seperti penggantian kWh meter, penjualan box kWh meter atau pemasangan baru dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.

"Adapun apabila ada penggantian kWh meter merupakan bentuk peningkatan layanan kami dan tidak dipungut biaya. Selain itu semua transaksi pembayaran melalui sistem PPOB serta tidak ada pembayaran di rumah pelanggan," katanya.



Guna mencegah penipuan, Andy mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN. Menurutnya, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.

Ia melanjutkan, jika di lapangan masyarakat menemukan oknum yang mengaku petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, masyarakat jangan ragu melaporkannya melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.