MPP Tangerang Siap Buka Layanan Buat Paspor
📅 Kamis, 12 Okt 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: HO/DPMPTSP Kota Tangerang
TANGERANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Banten akan menambah sejumlah layanan diantaranya pembuatan paspor, BPOM, Kemenkumham hingga integrasi balai nikah.
"Rencananya akan ada penambahan layanan di MPP Kota Tangerang dan kini sedang dalam proses penandatanganan kerjasama," kata Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni di Tangerang Rabu (11/10).
Semakin banyak lembaga yang bergabung dengan MPP Kota Tangerang, maka saat ini gedungnya sedang dalam tahap proses rehabilitasi dan pelayanan dipindah ke City Gallery di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Setelah proses rehabilitasi perluasan area ini, nantinya lembaga-lembaga lain akan segera bergabung di MPP Kota Tangerang. Sehingga akan memudahkan masyarakat melakukan pelayanan dalam satu pintu.
"Rencananya proses rehabilitasi ini akan rampung pada Desember 2023, dan pada pertengahan Desember, gedung MPP Kota Tangerang dapat kembali beroperasi melayani masyarakat," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain di City Galery, MPP Kota Tangerang juga membuka pelayanan di Gedung Graha 293 untuk layanan perpajakan, konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), kesehatan dan sebagainya.
"Tidak ada yang berubah pada tahapan atau jumlah loket pelayanan yang tersedia di MPP Kota Tangerang yang berada di City Gallery. Tetapi masyarakat juga bisa ke Gedung Graha 293," ujarnya.
MPP Kota Tangerang telah bekerjasama dengan 18 kementerian, lembaga dan instansi serta memiliki 29 konter pelayanan. Adapun MPP Kota Tangerang memiliki 94 jenis layanan melalui perizinan.tangerangkota.go.id.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lalu ada juga perizinan berusaha melalui OSS.go.id sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2021. Serta tersedianya, 42 jenis pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang. Ant/and
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!