Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo Ingatkan Peran Anak Muda dalam Bernegara

📅 Kamis, 12 Okt 2023, 07:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo Ingatkan Peran Anak Muda dalam Bernegara Doc: ANTARA/HO-Tim Media Ganjar
Ket. Ganjar Pranowo saat memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).

Jakarta- Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengingatkan peran anak muda di Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ada dua cara terlibat di dalam sistem, seperti saya dengan masuk DPR RI dan menghasilkan undang-undang atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Ganjar pada kuliah umum dengan tema "Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia" di Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Jawa Barat. Ganjar berkesempatan menceritakan proses lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan di mana kala itu dia menjadi anggota DPR RI.

Menurut Ganjar, dua peran yang diambil para anak muda itu sangat bagus asalkan dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa, negara, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Ganjar mengklaim UU No 12 Tahun 2006 berperan besar dalam penghapusan diskriminasi terhadap warga minoritas atau keturunan Tionghoa.

Saat itu, kata dia, aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU Nomor 62 Tahun 1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan.

Waktu itu, kata dia, kemunculan undang-undang ini disambut sukacita. Sebab UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan. Yang ada hanya WNI dan warga negara asing.

UU tersebut menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan, yakni anak perkawinan campur sah orang tua asing dan Indonesia, anak di luar perkawinan sah orang tua asing dan Indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orang tuanya tidak diketahui atau meninggal.

"UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI," kata Ganjar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

49 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.