Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

STR Tenaga Kesehatan Terintegrasi Aplikasi SATUSEHAT

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 20:40 WIB | Oleh:
STR Tenaga Kesehatan Terintegrasi Aplikasi SATUSEHAT Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam Launcing Platform SATUSEHAT SDM Kesehatan, secara daring, Rabu (11/10).

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meresmikan, integrasi Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan ke dalam aplikasi SATUSEHAT. Dia berharap integrasi ini memudahkan tenaga kesehatan sekaligus dapat menjadikan SATUSEHAT sebagai satu-satunya aplikasi kesehatan nasional.

"Kita berharap dengan adanya STR seumur hidup ini dan integrasinya dengan satuseaht bisa memudahkan dan memurahkan bagi para seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam memastikan dokumen registrasinya mereka," ujar Menkes, dalam Launcing Platform SATUSEHAT SDM Kesehatan, secara daring, Rabu (11/10).

Dia memastikan, proses penerbitan STR secara digital akan transparan dengan fungsi audit yang baik. Semua pengaju STR bisa melihat sendiri data dan perkembangannya, bahkan pemutakhiran bisa dilakukan secara mandiri.

"Mirip linked.in selalu update. Mirip. Mereka bisa update sendiri, tapi ada verifikasi dari kami sehingga bisa langsung terupdate," jelasnya.

Budi mencontohkan, proses ini mirip seperti proses vaksinasi Covid-19. Nantinya, sertifikat diterbitkan secara digital dan dikirim ke aplikasi SATUSEHAT di handphone masing-masing. "Seperti vaksin dulu jadi keasliannya bisa dijaga dan kapanpun bisa cetak kalau dibutuhkan," katanya.

Dia menerangkan, registrasi tenaga kesehatan sangat penting terutama untuk melihat latar belakang dan kompetensi calon tenaga kesehatan. Meski STR saat ini dilakukan sekali seumur hidup, tapi pengembangan kompetensi terhadap tenaga kesehatan akan terus dilakukan.

Budi menambahkan, hal tersebut akan dilakukan melalui Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan setiap lima tahun sekali. Sebelumnya, tenaga kesehatan harus mengurus STR dan SIP setiap lima tahun sekali.

"Kita perlu satu izin saja. Yang satu lagi yang sifatnya registrasi dilakukan sekali seumur hidup kemudian itu nanti akan diupdate sesuai pengembangan kompetensi yang bersangkutan, tapi bahwa dia tenaga medis dan tenaga kesehatan dia tetap registrasi seperti itu," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.