Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

STR Tenaga Kesehatan Terintegrasi Aplikasi SATUSEHAT

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 20:40 WIB | Oleh:
STR Tenaga Kesehatan Terintegrasi Aplikasi SATUSEHAT Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam Launcing Platform SATUSEHAT SDM Kesehatan, secara daring, Rabu (11/10).

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meresmikan, integrasi Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan ke dalam aplikasi SATUSEHAT. Dia berharap integrasi ini memudahkan tenaga kesehatan sekaligus dapat menjadikan SATUSEHAT sebagai satu-satunya aplikasi kesehatan nasional.

"Kita berharap dengan adanya STR seumur hidup ini dan integrasinya dengan satuseaht bisa memudahkan dan memurahkan bagi para seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam memastikan dokumen registrasinya mereka," ujar Menkes, dalam Launcing Platform SATUSEHAT SDM Kesehatan, secara daring, Rabu (11/10).

Dia memastikan, proses penerbitan STR secara digital akan transparan dengan fungsi audit yang baik. Semua pengaju STR bisa melihat sendiri data dan perkembangannya, bahkan pemutakhiran bisa dilakukan secara mandiri.

"Mirip linked.in selalu update. Mirip. Mereka bisa update sendiri, tapi ada verifikasi dari kami sehingga bisa langsung terupdate," jelasnya.

Budi mencontohkan, proses ini mirip seperti proses vaksinasi Covid-19. Nantinya, sertifikat diterbitkan secara digital dan dikirim ke aplikasi SATUSEHAT di handphone masing-masing. "Seperti vaksin dulu jadi keasliannya bisa dijaga dan kapanpun bisa cetak kalau dibutuhkan," katanya.

Dia menerangkan, registrasi tenaga kesehatan sangat penting terutama untuk melihat latar belakang dan kompetensi calon tenaga kesehatan. Meski STR saat ini dilakukan sekali seumur hidup, tapi pengembangan kompetensi terhadap tenaga kesehatan akan terus dilakukan.

Budi menambahkan, hal tersebut akan dilakukan melalui Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan setiap lima tahun sekali. Sebelumnya, tenaga kesehatan harus mengurus STR dan SIP setiap lima tahun sekali.

"Kita perlu satu izin saja. Yang satu lagi yang sifatnya registrasi dilakukan sekali seumur hidup kemudian itu nanti akan diupdate sesuai pengembangan kompetensi yang bersangkutan, tapi bahwa dia tenaga medis dan tenaga kesehatan dia tetap registrasi seperti itu," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
PLN Libatkan 26 UMKM pada P...
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.