Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Gangguan, Kapolda Papua: Bupati Dapat Ajukan Pemindahan TPS Daerah Rawan ke KPU

📅 Senin, 09 Okt 2023, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Gangguan, Kapolda Papua: Bupati Dapat Ajukan Pemindahan TPS Daerah Rawan ke KPU Doc: ANTARA/Evarukdijati
Ket. Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

Jayapura - Antisipasi gangguan, Kapolda Papua Irjen Pol.Mathius Fakhirimengingatkan kepada bupatiterkait dengan pernyataanKPU Provinsi Papua Pegunungan soal pengajuan surat perihal pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) daerah rawan kelembaga penyelenggara pemilu itu.

Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama pelaksanaan pemilu serentak, kata Kapolda Irjen Pol.Mathius Fakhiri, bupati dapat mengajukan permintaan pemindahan TPS .

"Dari penjelasan Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, terungkap pemindahan TPS itu dapat diusulkan ke KPU setempat disertai alasan.Setelah ada persetujuan, baru pemindahan," kata Kapolda Papua kepada ANTARA di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Minggu.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, dari 5.850 TPS, terdapat 28 TPS berada di sekitar lokasiKKB yang tersebar di Kabupaten Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, Tolikara, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Jayawijaya.

Selain 28 TPS berada di sekitar lokasi KKB, juga tercatat TPS kategori sangat rawan tercatat 619 TPS yang tersebar di Kabupaten Lanny Jaya 253 TPS, Nduga 180 TPS, Pegunungan Bintang 122 TPS, Tolikara 59 TPS, Mamberamo Tengah empat TPS, dan Kabupaten Jayawijaya satu TPS.

Kategori rawan, kata dia, sebanyak 4.289 TPS. Terbanyak terdapat di Kabupaten Yahukimo sebanyak 1.341 TPS, Tolikara 1.024 TPS, Jayawijaya 763 TPS, Lanny Jaya 613 TPS, Nduga 223 TPS, Mamberamo Tengah 123 TPS, Yalimo 114 TPS, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 88 TPS.

Untuk kategori kurang rawan, tercatat 768 TPS yang tersebar di enam kabupaten, yaitu 270 TPS di Kabupaten Jayawijaya, 268 TPS di Pegunungan Bintang, 144 TPS di Yalimo, 17 TPS di Lanny Jaya, 42 TPS di Nduga, dan 27 TPS di Mamberamo Tengah.

Dengan adanya surat permintaan yang diajukan pemda setempat ke KPU terkait dengan keberadaan TPS yang masuk kategori daerah sangat rawan dan berada di sekitar lokasi KKB, lanjut Kapolda Papua,TPS-TPS itu dipindahkan ke wilayah yang dianggap lebih aman.

"Bagaimana pelaksanaannya di lapangan?" Kapolda menjawab, "Itu bergantung pada bupati setempat karena TNI/Polri hanya berupaya mengamankan pelaksanaan pemilu hingga selesai."

Kapolda berharap mudah-mudahan hal itu menjadi pertimbangan bagi para kepala daerah sehingga saat pelaksanaan pemilu serentak,tidak terjadi gangguan keamanan yang menimbulkan korban jiwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

32 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.