Jakbar Dorong Warga Gunakan IKD untuk Permudah Akses Layanan Publik
📅 Jumat, 06 Okt 2023, 23:04 WIB | Oleh: GembongIa meminta kepada warga untuk mendaftar IKD sebagai bentuk kepemilikan identitas diri dalam bentuk digital.
"Jadi, warga diminta untuk registrasikan IKD sebagai bentuk kepemilikan identitas diri dalam bentuk digital. Itu tidak lama dan gratis," katanya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!