Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sulbar Awasi Kecurangan Pemilih Pindah Domisili

📅 Kamis, 05 Okt 2023, 00:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sulbar Awasi Kecurangan Pemilih Pindah Domisili Doc: ANTARA/M Faisal Hanapi
Ket. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengawasan potensi kecurangan akibat pemilih pindah domisili untuk memilih di pemilu 2024 di Mamuju, Rabu (04/10/2023).

Mamuju - Cegah pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengawasan potensi kecurangan akibat pemilih pindah domisili untuk memilih di Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulbar, Arham Syah, mengatakan Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan daftar pemilih tambahan yang dilaksanakan KPU sebagai penyelenggara pemilu di Sulbar.

Ia mengatakan, pada tahapan tersebut, Bawaslu Sulbar memfokuskan kepada masyarakat yang melakukan pindah domisili, karena berpotensi menimbulkan kecurangan di Pemilu 2024.

Menurut dia, pemilih pindah domisili diawasi ketat karena pemilih pindah domisili berpotensi menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali pada saat pemungutan suara.

"Bawaslu mengkhawatirkan akan terjadi mobilisasi massa untuk memilih salah satu pasangan calon di pemilu 2024, sehingga akan menjadi fokus pengawasan Bawas Sulbar," katanya.

Ia mengatakan, potensi kecurangan itu berpotensi terjadi berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu sehingga upaya pelanggaran pemilu itu akan berupaya digagalkan karena tidak sesuai aturan pemilu.

"Bawaslu akan tegas akan menindak pelanggaran mobilisasi massa yang melakukan pelanggaran pemilu untuk mewujudkan pemilu yang jujur adil dan demokratis," katanya.

Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar juga akan memaksimalkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat untuk mengawasi setiap kecurangan yang potensi terjadi pada pemilu 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.