Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Polda Bali Rekonstruksi Kasus Perusakan Resort di Karangasem

📅 Selasa, 03 Okt 2023, 00:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polda Bali Rekonstruksi Kasus Perusakan Resort di Karangasem Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Tiga tersangka perusakan Detiga Neano Resort di Desa Bugbug, Karangasem jalani rekonstruksi tindak pidana perusakan secara bersama-sama dan atau memasuki pekarangan orang tanpa izin di Mako Polda Bali, Denpasar, Senin (2/10/2023).

Denpasar - Usut tuntas, Kepolisian Daerah Bali melakukan rekonstruksi kasus perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Bugbug, Karangasem, Bali, dengan menghadirkan 16 orang tersangka, pihak kejaksaan dan tim kuasa hukum dari para tersangka.

"Kurang lebih tadi ada tiga bagian, ada 28 adegan. Yang disoroti tentunya peran dari masing-masing pelaku, jadi siapa berbuat apa dan disaksikan oleh siapa, karena salah satu unsurnya secara bersama-sama," kata Kepala Sub-Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto di Denpasar, Bali, Senin.

Endang mengatakan rekonstruksi tersebut dibagi menjadi tiga bagian. Pada bagian pertama rekonstruksi tindak pidana perusakan secara bersama-sama dan atau memasuki pekarangan orang tanpa izin yang dilakukan oleh tiga tersangka. Ada 16 adegan yang diperagakan.

Pada bagian kedua, rekonstruksi tindak pidana pembakaran dan atau memasuki pekarangan orang tanpa izin dengan memeragakanlima adegan.Sedangkan pada bagian akhir terdapat tujuh adegan tindak pidana secara bersama-sama memasuki pelarangan orang tanpa izin.

Dari keterangan para tersangka, jelas Endang, belum ada indikasi ada pihak lain yang memprovokasi para tersangka yang merupakan warga masyarakat Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Sementara kami belum mengarah ke sana karena dari pemeriksaan tersangka, tidak ada yang menyebutkan semacam tindakan dari provokator," katanyasaat ditanyai soal kemungkinan ada aktor intelektual yang menyuruh para tersangka untuk melakukan perusakan.

Dia menyatakan para tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut atas dasar spontanitas tanpa ada yang memerintah, menuju ke lokasi kemudian melakukan perusakan.

Mengenaipermintaan penangguhan penahanan terhadap tersangka, Endang mengatakan penyidikmasih mengkajinya dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bali.

"Masih dikaji karena kita berkoordinasi dengan kejaksaan, mengingat masih ada pemeriksaan tambahan terhadap para pelaku," ujarnya.

Endang menambahkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali terus menuntaskan berkas perkara tersebut mengingat batas waktu penahanan terhadap tersangka.

Sebelumnya, pada 30 Agustus 2023, sejumlah warga Desa Bugbug, Karangasem, Bali, mendatangi Detiga Neano Resort. Massa yang menolak pembangunan resort tersebut masuk ke area resort yang masih dalam tahap pengerjaan dan melakukan perusakan sejumlah fasilitas hingga pembakaran.

Warga menolak pembangunan resort tersebut karena lokasinya berada dekat pura tempat mereka beribadah. Tak terima dengan tindakan warga itu, pihak kontraktor melaporkan peristiwa tersebut kepada Polda Bali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.