Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Harus Bisa Berdaulat di Bidang Pangan

📅 Sabtu, 30 Sep 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

"Oleh karena itu, mengapa ketika kita ultah saya mengambil tagline, fakir miskisn dan anak telantar harus dipelihara negara. Itu adalah ucapan yang ada di UUD 1945," kata Megawati.

Perpsektif ideologis inilah yang harus kembali dibumikan ke dalam praktiknya. Dengan panduan ideologis ini, tambah dia, dapat dirancang teknokratis dan fokus bagaimana mengurangi ketergantungan indonesia pada impor kedelai, daging sapi, hortikultura, bawang putih, garam, dan sebagainya.

"Selama kita semua punya tekad mengurangi impor maka semua yang diimpor saat ini bisa diadakan sendiri. Karena Indonesia diberkahi sebagai sebuah negara yang kaya raya," katanya.

Pendekatan ideologis, tambah dia, menempatkan pangan sebagai nafas kehidupan bangsa. Rancangan teknokratisnya pun harus dari hulu ke hilir dalam cara berpikir tetapi juga dalam pelaksanaannya. Implementasinya pun progresif dengan menempatkan petani dan nelayan atau pengembang budi daya laut sebagai sebuah sentral kebijakan.

Alih Fungsi Lahan

Terkait ketahanan pangan tersebut, dalam pidatonya Megawati meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak mengalihfungsikan lahan subur dari area pertanian menjadi area permukiman.

Dia menjelaskan delapan kebijakan pangan yang akan diperjuangkan partai berlambang banteng moncong putih itu, salah satunya adalah terkait politik tata ruang. "Politik tata ruang harus memastikan lahan-lahan subur tidak boleh dialihfungsikan," ujar Megawati.

Ia meminta Jokowi untuk mengabulkan rekomendasinya itu karena Jokowi menghadiri langsung Rakernas IV PDIP.

"Di tempat ini, saya ingin meminta sedikit, tanah-tanah subur sudah tidak boleh dikonversi Bapak Presiden," katanya.

Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Masyhuri mengatakan sesungguhnya yang dinyatakan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sudah diatur semua di Undang-undang.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan misalnya, jelas bertujuan melindungi lahan pertanian, terutama lahan pertanian pangan, dan mendorong pengelolaannya secara berkelanjutan.

"UU ini mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian, termasuk penggunaan lahan, konversi lahan, dan perencanaan tata ruang. Jadi sebenarnya siapapun presidennya ya tinggal melaksanakan amanat UU tersebut," kata Masyhuri.

Sedangkan Eugenia khawatir dengan meningkatkanya laju alih fungsi lahan. Diharapkan ini segera dihentikan. "Semoga berpindahnya ibu kota baru maka konversi lahan di Pulau Jawa melambat atau berhenti," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.