Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berantas Pungli, BPN Kota Kupang Ingatkan Warga Hindari Calo Urus Sertifikat Tanah

📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berantas Pungli, BPN Kota Kupang Ingatkan Warga Hindari Calo Urus Sertifikat Tanah Doc: ANTARA/Kornelis Kaha
Ket. Layanan di Kantor ATR/BPN Kota Kupang, NTT, Jumat (22/9/2023).

Kupang - Berantas pungli, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang mengingatkan masyarakat di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tidak mempercayai calo saat mengurus dokumen pertanahan di kantor tersebut.

"BPN selalu mengimbau kepada masyarakat bahwa dalam mengurus permohonan hak jangan tempuh dengan menggunakan calo yang berujung pada pungutan liar," kata Kepala ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak di Kupang, Jumat.

Hal ini ia sampaikan berkaitan dengan percepatan pelayanan yang dilakukan oleh ATR/BPN kepada masyarakat dalam hal perolehan hak atas sertifikat tanah.

Ia mengatakan ATR/BPN Kota Kupang sudah memiliki sistem pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit. Oleh karena itu masyarakat Kota Kupang dapat berkunjung langsung ke kantor ATR/BPN untuk pengurusan berbagai hal yang berkaitan dengan sertifikat tanah.

"Tempuh-lah cara-cara yang bisa meminimalisasi terjadinya pungutan liar," kata dia.

Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, ATR/BPN Kota Kupang sudah memiliki tujuh layanan prioritas dalam hal percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuh layanan prioritas itu diantaranya penghapusan utang atau roya yang prosesnya hanya satu hari, kemudian proses balik nama bisa di bawah lima hari, pendaftaran pertama kali, perubahan hak, dan beberapa program lainnya.

Ia menyebut rentang waktu paling lama untuk berproses adalah lima hari kerja.

"Sekarang sudah ada kemudahan layanan yang benar-benar kami terapkan," ujar dia.

Lebih lanjut ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan kesempatan itu untuk meminimalisasi pembiayaan yang tidak perlu, apalagi menggunakan calo.

Sementara itu terkait program prioritas nasional (PSN), ATR/BPN Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi program tersebut seperti letak proyek-proyek strategis nasional itu.

Ia juga berharap masyarakat menggunakan layanan program strategis nasional yang setiap tahun terus ada dan selalu meningkat jumlah tanah yang masuk dalam PSN dari tahun ke tahun.

"Sehingga ketika punya lahan atau tanah di kawasan PSN bisa langsung mendaftar menjadi peserta lalu bisa memiliki sertifikat secara gratis," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.