Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepala BP2MI Jemput Jenazah Pekerja Migran Asal NTT yang Meninggal di Malaysia

📅 Senin, 18 Sep 2023, 14:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepala BP2MI Jemput Jenazah Pekerja Migran Asal NTT yang Meninggal di Malaysia Doc: antarafoto
Ket. Jenazah pekerja migran asal NTT

KUPANG - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ikut menjemput jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yati Fatima Tusi warga Desa Kusi Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Malaysia, Senin (18/9).

Yati Fatima Tusi merupakan pekerja asal NTT yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia sejak 2018 dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Kuching Malaysia untuk melahirkan anak kedua pada pekan lalu.

Yati Fatima Tusi masuk ke Malaysia pada 2018 setelah mengurus pasport di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat bersama suaminya Asyer Aristus Silla yang sudah bekerja di Malaysia sejak 2013 silam.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Yati Fatima Tusi merupakan pekerja migran asak NTT yang ke 107 yang meninggal dunia di luar negeri.

"Sesuai catatan BP2MI pada Januari-September 2023 sudah 107 jenasah pekerja migran yang dipulangkan dengan kondisi meninggal dunia ke NTT. Hal ini sangat memprihatinkan karena sebagian besar pekerja yang meninggal itu merupakan pekerja non prosedural," kata Benny Rhamdani.

Ia menambahkan dalam tiga tahun terakhir pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri mencapai 420 orang pekerja.

Menurut dia sebagian besar pekerja yang meninggal itu merupakan pekerja yang pergi bekerja ke luar negeri tidak melalui prosedur yang berlaku.

"Kami tidak akan berhenti untuk mengkampanyekan ke berbagai tempat agar para pekerja yang bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan tidak boleh melalui jalur yang tidak resmi," kata Benny Rhamdani.

Ia mengatakan Pemerintah daerah di provinsi berbasis kepulauan ini juga harus ikut bertanggung jawab bagaimana menyiapkan lapangan kerja untuk menekan adanya pekerja yang pergi ke luar negeri secara ilegal.

Selain itu kata dia pemerintah daerah di NTT juga agar memberikan kemudahan kepada semua orang untuk bekerja ke luar negeri karena merupakan hak warga negara.

"Tingginya kasus PMI asal NTT yang meninggal dunia menjadi catatan bagi semua pihak, sehingga semua harus turun gunung untuk mengatasi terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sangat tinggi terjadi di NTT ," kata Benny Rhamdani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.