Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Musnahkan 3,5 Kg Ganja

📅 Sabtu, 09 Sep 2023, 03:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Musnahkan 3,5 Kg Ganja Doc: Antara/HO-Humas Polsek Bukitraya
Ket. Polisi Sektor (Polsek) Bukit Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau memusnahkan 3,5 kg daun ganja kering dan 260 butir pil jenis Riklona di pekarangan Markas Polsek Bukit Raya, Jumat (8/9).

Pekanbaru - Polisi Sektor (Polsek) Bukit Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau memusnahkan 3,5 kilogram(kg) daun ganja kering dan 260 butir pil jenis Riklona di pekarangan Markas Polsek Bukit Raya, Jalan Kaharuddin Nasution Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan disaksikan tiga pelaku, Jumat (8/9).

Pemusnahan ganja kering ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong, sedangkan ramuan pil Riklona diaduk menggunakan blender kemudian dibuang ke selokan.

"Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tersebut tidak disalah gunakan sedangkan barang perusak jiwa itu diamankan dari tiga pelaku di antaranya GH, dan RA," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil.

Syafnil mengatakan pemusnahan barang bukti juga sebagai upaya penyidik melengkapi berkas untuk disidangkan di pengadilan.

Ia menjelaskan barang bukti pil Riklona termasuk jenis narkotika golongan IV sementara para pelaku ditangkap di tempat dan lokasi berbeda beberapa waktu lalu.

"Untuk tindak lanjut kasus ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pria inisial R yang disebut sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Pria berstatus DPO ini merupakan warga Siak Hulu," kata Syafnil.

Dari keterangan para pelaku, katanya , mereka mengaku rencananya dua jenis narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.

Selain itu ketiga pelaku juga mengakui baru pertama kali terlibat sebagai kurir atau istilah mereka adalah tukang gendong diupah Rp500 ribu.

Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

28 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.