Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perpusnas Usulkan Tiga Naskah Kuno Jadi 'Memory Of The World'

📅 Rabu, 06 Sep 2023, 17:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perpusnas Usulkan Tiga Naskah Kuno Jadi 'Memory Of The World' Doc: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi/tom
Ket. Petugas memperlihatkan kitab yang rusak dan yang masih utuh dalam proses digitalisasi manuskrip untuk melindungi naskah kuno di Padang, Sumatera Barat, Rabu (12/7)

JAKARTA - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengusulkan sebanyak tiga naskah kuno Nusantara agar tercatat sebagai Memori Ingatan Dunia atau Memory of the World (MoW) UNESCO.

"Tiga naskah kuno yang akan diusulkan ke UNESCO pada tahun ini, yakni Tambo Tuanku Imam Bonjol, Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, dan Syair-syair Hamzah Fansuri," ujar Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas, Agus Sutoyo, di Jakarta, Selasa (5/9).

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian merupakan naskah Sunda yang ditulis dalam aksara Sunda kuno. Sementara Tambo Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat) dan Syair-syair Hamzah Fansuri (Sumatera Utara) ditulis dalam aksara Arab Melayu.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian berisi tentang pengobatan maupun permainan tradisional Sunda. Syair-syair Hamzah Fansuri berkisah tentang perjalanan seorang raja yang mencari Tuhan. Sementara Tambo Tuanku Imam Bonjol berisi tentang semangat patrioritisme untuk menumpas kolonialisme.

"Kami menargetkan naskah kuno itu bisa diakui oleh UNESCO pada 2024 mendatang. Untuk proses pengusulannya dilakukan pada tahun ini," kata Agus.

Pengakuan oleh UNESCO tersebut penting karena dengan demikian, naskah kuno Indonesia diakui oleh dunia. Pengakuan dari dunia tersebut juga menunjukkan karya intelektual nenek moyang bangsa, layak untuk dikenang.

Sebelumnya, sejumlah naskah kuno Indonesia juga telah diakui UNESCO sebagai MoW yakni Babad Diponegoro, La Galigo, Nagarakartagama, Cerita Panji, dan Hikayat Aceh. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.