Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perlu Ditiru Kebijakan Ini, BPJAMSOSTEK Maluku Hadirkan Layanan Ramah Penyandang Disabilitas

📅 Selasa, 05 Sep 2023, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perlu Ditiru Kebijakan Ini, BPJAMSOSTEK Maluku Hadirkan Layanan Ramah Penyandang Disabilitas Doc: ANTARA/ Penina F Mayaut
Ket. Pelayanan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Maluku.

Ambon - Perlu ditiru kebijakan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Maluku menghadirkan layanan ramah penyandang disabilitas dengan menyiapkan fasilitas penerjemah bahasa isyarat.

"Pelayanan kami merata untuk seluruh peserta, khusus untuk penyandang disabilitas, kami menyediakan penerjemah untuk teman-teman disabilitas netra, rungu, dan wicara," kata Kepala BPJAMSOSTEKCabang Maluku Dwi Ari Wibowo di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, layanan ramah penyandang disabilitas ke depan akan dikembangkan yakni setiap kegiatan sosialisasi BPJAMSOSTEK, jika ada peserta penyandang disabilitas, maka akan disiapkan tenaga penerjemah.

"Kami juga menghadirkan wajah baru layanan yang ada di Kantor Cabang Maluku, mengusung konsep desain ramah lingkungan, layanan BPJAMSOSTEKkini hadir dengan tampilan yang lebih segar dan hangat, sekaligus ramah penyandang disabilitas," katanya.

Menurut dia, perubahan ini berfokus padacustomer centric, sesuai dengan kebutuhan peserta yang menginginkan pelayanan yang modern, informatif, dan mudah diakses.

BPJAMSOSTEK,katanya, kini juga berperan menyalurkan pekerja penyandang disabilitas kepada perusahaan yang membutuhkan pekerja.

Penyandang disabilitas yang masih bisa bekerja wajib dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, karena program tersebut mendapat perlindungan dari pemerintah untuk penyandang disabilitas.

"Kami bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk memberikan kesempatan disabilitas untuk bekerja, yaitu di PT Medi Utama," ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh pekerja khususnya di Provinsi Maluku untuk memastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja tanpa rasa cemas.

"Pastikan diri kita memiliki perlindungan jaminan sosial, karena seluruh risiko dalam bekerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kita bisa Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.

Pihaknya juga akan terus memperluas cakupan peserta yang akan menerima manfaat layanan seperti kampanye komunikasi dan sosialisasi, dan menyiapkan layanan terbaik agar pekerja dapat bekerja dengan optimal, segala kecemasan akan hari tua akan perlindungan diri dijamin BPJS Ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.