Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disiapkan Zona Hijau untuk UMKM

📅 Selasa, 05 Sep 2023, 05:34 WIB | Oleh:
Disiapkan Zona Hijau untuk UMKM Doc: Koran Jakarta/M Fachri
Ket. Wrga berolah raga menggunakan masker saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB/Car Free Day) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/8).

JAKARTA - Selama ini sering beririsan antara masyarakat yang ingin berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan para pedagang yang kebanyakan UMKM yang ingin berjualan. Untuk mengatasinya, Pemprov DKI akan membuat zona hijau di area HBKB. Langkah ini sebagai upaya Pemprov untuk terus menghadirkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di HBKB setiap akhir pekan.

"Oleh karena itu, akan disediakan area zona hijau bagi para pedagang UMKM Binaan Pemprov DKI. Tujuannya, agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib saat kegiatan HBKB berlangsung," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dikutip jakartagoid, Senin (4/9).

Dia mengatakan pemberlakukan area zona hijau bagi para pelaku UMKM merupakan hasil evaluasi HBKB oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) sejak 12 Februari. Heru menambahkan, penetapan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.

"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol. Ini supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru mengatakan Pemprov juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. "Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya. Dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," tambah Heru.

Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang. Mereka dilarang berjualan di sini karena merupakan are merah. Ini khusus untuk berolahraga, maka pedagang dilarang berjualan.

Sementara itu, untuk zona hijau yang ditetapkan adalah Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, dan Jalan Pamekasan. Kemudian, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru III, dan Jalan Kebon Sirih.

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V. Dengan adanya pembagian area ini tidak akan ada lagi gesekan atau irisan antara warga ingin berolahraga dan pedagang. wid/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.