Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BAZNAS dan PPZ-MAIWP Malaysia Bahas Asosiasi Zakat ASEAN

📅 Selasa, 05 Sep 2023, 11:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
BAZNAS dan PPZ-MAIWP Malaysia Bahas Asosiasi Zakat ASEAN Doc: ANTARA/HO-BAZNAS
Ket. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Noor Achmad (kanan) dan Ketua Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia Tan Sri Dato' Sri Abdul Aziz Abdul Rahman (kiri) dalam kunjungannya di Kantor BAZNAS, Jakarta, Senin (4/9/2023).

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima kunjungan Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia guna membahas pembentukan Asosiasi Zakat ASEAN di Kantor BAZNAS RI."Nanti akan kita coba undang lembaga-lembaga zakat dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan lainnya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) nanti," kata Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/9).

Noor mengatakan asosiasi lembaga zakat antarnegara ASEAN diperlukan untuk memperkuat kerja sama baik dalam pengelolaan zakat, pertukaran informasi, maupun literasi perzakatan di lingkup ASEAN.

Sementara itu, Ketua PPZ-MAIWP Malaysia Tan Sri Dato' Sri Abdul Aziz Abdul Rahman sangat mendukung gagasan tersebut dan memastikan lembaga zakat negeri jiran itu akan menindaklanjuti gagasan tersebut.

Terkait pembentukan asosiasi setingkat ASEAN tersebut, kata Abdul Aziz, pihaknya meminta agar lembaga Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR) Malaysia yang dilibatkan, karena lembaga tersebut yang memiliki kewenangan untuk mewakili negara.

"Kami mendorong dan sangat mendukung inisiatif ini," kata Abdul Aziz.

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS RI dan PPZ-MAIWP Malaysia saling berbagi informasi terkait update pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah, baik dari segi pengumpulan maupun pendistribusian di kedua negara.

Untuk diketahui, PPZ-MAIWP Malaysia merupakan lembaga zakat yang bertanggung jawab memungut dan mengelola dana zakat, infak, sedekah dan wakaf di Wilayah Persekutuan Malaysia, terdiri dari Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan.

Berbeda dengan BAZNAS di Indonesia, PPZ-MAIWP hanya bertugas melakukan pengumpulan tidak termasuk pendistribusian. Sementara pendistribusian dana zakat kepada mustahik 8 asnaf dilakukan oleh Baitulmal di bawah Departemen Agama Islam Wilayah Persekutuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

14 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...
Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.