Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Polisi Cari Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Meledak di Batanghari

📅 Minggu, 03 Sep 2023, 05:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polisi Cari Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Meledak di Batanghari Doc: ANTARA/HO-tangkapan layar
Ket. Tangkapam layar video sumur minyak Ilegal yang terbakar di Kecamatan Bajubang, Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu (2/9/2023).

Jambi - Gerak cepat, Kepolisian Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mencari pemilik sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang pada Kamis (31/8).

Kasatreskrim Polres Batanghari AKP Fiet Yardi di Jambi, Sabtu, membenarkan peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal tersebut.

"Benar kejadian tersebut dan kami juga turun ke lapangan ikut memadamkan api dan sekarang melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur minyak tanpa izin tersebut," katanya.

Sebab saat kejadian itu, pihaknya tidak menemukan pelaku atau pemilik di tempat kejadian. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"Tim saat ini tengah bekerja melakukan penyelidikan untuk mencari tau pemilik sumur minyak ilegal tersebut," katanya.

Meledaknya sumur minyak ilegal ini, kata dia, diduga dari mesin pompa mesin untuk menyedot minyak masuk ke wadah penampungan atau tedmon.

Ia mengungkapkan barang bukti di lapangan hanya ada bekas minyak mentah yang sudah kering dan habis terbakar.

Sebelumnya di media sosial viral sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari meledak dan terbakar pada Kamis, 31 Agustus 2023. Hal ini seakan membuktikan bahwa, aktifitas penambangan minyak ilegal di kawasan tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar itu berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sebelumnya Polda Jambi juga telah menangkap pelaku penambangan minyak ilegal di Desa Bungku, Bajubang pada Senin (28/8).

Polisi menangkap dua orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa izin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Keterangan Pers kasus penga...

Ziarah makam pahlawan di Surabaya

40 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Ziarah makam pahlawan di Su...

Gadai emas menjelang tahun ajaran baru

45 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Gadai emas menjelang tahun ...
Olahraga
Timnas Futsal U-17 Indonesi...

Tradisi pembuatan nasi jangkrik di Kudus

55 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan nasi jang...

Tambahan stok beras di Sumut

1 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Tambahan stok beras di Sumut
Megapolitan
Ruang publik Alun-alun Kabu...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 8
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.