Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Bareskrim Telusuri Harta Kekayaan Pelaku Judi Online

📅 Jumat, 01 Sep 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Usut Tuntas, Bareskrim Telusuri Harta Kekayaan Pelaku Judi Online Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Jakarta - Usut tuntas, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aset30 pelaku tindak pidana judi onlne

"Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.

Sebanyak 30 pelaku judionlinemayoritas laki-lakiditangkap polisi di kawasan perumahan di wilayah Denpasar, Bali. Para pelaku merupakan pengelola sejumlahwebsitejudionlineseperti hotelslot88, autocuan88, jayaslot28, oscar28, dan siera77.

Peran para pelaku ada yang sebagai administrator, leadertelemarketing, petugastelemarketing,dan koordinator dari seluruh website, katanya.

Para tersangka judi online website hotelslot88 ada enam tersangka, jayaslot28 sembilan tersangka, autocuan88 enam tersangka, siera77 lima tersangka, dan ascar88 empat tersangka.

"Rencana tindak lanjut, yaitu melakukan pendalamanadanya kemungkinan pelaku lain," kata Ramadhan.

Selain menelusuri aset para tersangka, kata dia, penyidik berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukantakedownwebsitejudionlineyang ditemukan penyidik.

"Penyidik berkoordinasi dengan JPU terkait kelengkapan berkas perkara," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, dalam konferensi di Bareskrim Polri, Rabu (30/8), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan selain dijerat pasal tindak pidana perjudian dan ITE, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Perkara judi selalu kami lapis dengan TPPU, kemudian tadi selain memblokir website, kami melakukan pemblokiran rekening pelaku," kata Vivid.

Ditsiber Bareskrim Polri sejak tahun 2022 sudah mengajukan ke Kemenkoinfo pemblokiran 401 website judi online, sedangkantahun 2023 ada 513 website,dan upaya tersebut masih terus berjalan.

Untuk para tersangka judi online yang sudah ditangkap baik oleh Bareskrim Polri dan polda jajaran,pada tahun 2022 sebanyak 760 orang dengan masing-masing perannya, sedangkan tahun 2023 ada 106 tersangka ditangkap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.