Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kota Bogor Uji Emisi Ratusan Mobil Dinas

📅 Jumat, 01 Sep 2023, 16:16 WIB | Oleh:
Pemerintah Kota Bogor Uji Emisi Ratusan Mobil Dinas Doc: ANTARA/Linna Susanti
Ket. Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan sertifikat tanda lulus uji emisi kepada pengemudi mobil dinas di Balai Kota Bogor, Jumat (1/9).

KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat melakukan uji emisi pada 148 mobil dinas sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayahnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiartomemantau pelaksanaan uji emisi kendaraan dinas berbahan bakar bensin maupun solar di halaman Balai Kota Bogor, Jumat siang.

"Dari dua yang tadi saya saksikan, cukup baik hasilnya walaupun kendaraannya satu sudah cukup tua," katanya, menambahkan, "Uji emisi akan terus dilakukan untuk menurunkan polusi udara."

Uji emisi kendaraan dinas dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Instruksi itu mencakup arahan kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk menerapkansistem kerja hibrida serta melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengendalian emisi, dan pengawasan pengelolaan limbah industri.

Bima Arya menyampaikan bahwa kajian pemerintah kota bersama peneliti dari IPBmenunjukkan emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar pencemar udara di Kota Bogor.

Oleh karena itu, ia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor menargetkan uji emisi bisa dilakukan pada sekitar 5.000 kendaraan hingga Desember 2023.

Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor, termasuk mobil dinas, kendaraan angkutan umum, dan mobil milik pribadi.

Dalam pelaksanaan uji emisi kendaraan di lingkungan Balai Kota Bogor pada Jumat, sejak pukul13.20 WIB kendaraan dinas yang akan diperiksa sudah antre.

"Ada lima alat uji emisi untuk kendaraan yang menggunakan bensin dan tiga alat untuk kendaraan yang menggunakan solar," kata Bima Arya.

Kendaraan-kendaraan yang sudah menjalani uji emisi diberi stiker dan sertifikat tanda lolos uji emisi, yang berlaku di seluruh wilayah Jabodetabek.

???????Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Denni Wismanto menyampaikan bahwa tingkat polusi udara di Kota Bogor saat ini tergolong masih aman.

"Kita masih cukup aman, antara sedang, atau kemarin diguyur hujan kita hijau. Tapi uji emisi akan tetap kita laksanakan. Sabtu depan ada di GOR Pajajaran," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.