Kemenkeu Sebut Realisasi FLPP Capai 120.169 Rumah
📅 Jumat, 01 Sep 2023, 10:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per Juli 2023 mencapai 120.169 rumah, dari target sepanjang 2023 sebanyak 220.000 unit sebagaimana yang ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023. Adapun dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, total realisasi FLPP mencapai 1.289.748 rumah.
"Sejak 2010, Pemerintah telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program FLPP sebesar 108,5 triliun rupiah. Dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dedi Syarif Usman saat media briefing di Jakarta, Kamis (31/8).
Pada 2023, pemerintah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar 19,48 triliun rupiah dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/PT SMF sebesar 1,53 triliun rupiah.
PMN yang diterima PT SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengurangi beban APBN. Dari dana kumulatif PMN yang diterima PT SMF sebesar 7,8 triliun rupiah, nilai serapan yang diperoleh dari leverage untuk membiayai program FLPP mencapai 17,25 triliun rupiah atau setara 481.188 rumah.
Menurut Dedi, penerima manfaat program FLPP didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77 persen, diikuti aparatur sipil negara (ASN) 9 persen, wiraswasta 7 persen, TNI/Polri 4 persen, dan 3 persen dari sektor lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
FLPP merupakan salah satu instrumen kebijakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk MBR, dalam hal ini membantu MBR memiliki hunian yang layak dan terjangkau melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR). FLPP disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!