Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sudahkah ‘E-participation’ Berjalan Efektif di Indonesia?

📅 Minggu, 27 Agu 2023, 11:37 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kanal-kanal yang disebutkan di atas, sejauh yang saya cermati, baru berhasil mewadahi masukan masyarakat. Sementara, dalam hal mempertimbangkan pendapat dan memberikan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan, efektivitasnya masih diragukan.

Kebanyakan platform yang dibuat lembaga pemerintah maupun DPR masih bersifat formalitas, satu arah, dan sementara. Belum ada platform tetap yang memberi keleluasaan masyarakat untuk memantau masukan dan mendapatkan umpan balik dari masukan yang mereka berikan.

Mayoritas masukan warga di kanal-kanal tersebut ditanggapi oleh admin dengan ucapan terima kasih. Belum pernah terlihat adanya adu pendapat yang rasional, egaliter, dan menarik melalui kanal-kanal yang sudah ada. Seakan dengan diciptakan kanalnya saja sudah cukup, urusan bermakna atau tidak, itu urusan nanti.

Bagi masyarakat, banyaknya situs dan aplikasi sejenis ini justru membingungkan mereka dalam memilih portal untuk menyampaikan aspirasinya.

Belajar dari Amerika

Dua dekade yang lalu, pemerintah Amerika Serikat (AS) meluncurkan laman Regulations.gov sebagai bagian dari program eRulemaking. Kanal Regulations.gov bertujuan menghapus hambatan logistik yang sebelumnya menghalangi warga untuk berpartisipasi dalam proses regulasi yang kompleks. Dengan menggunakan situs ini, masyarakat umum dapat berpartisipasi dan memengaruhi peraturan dan regulasi di level pemerintahan federal.

Regulations.gov terbuka untuk umum dan menyediakan akses satu atap ke berkas (dockets) yang diterbitkan oleh badan-badan federal yang menjadi mitra. Publik dapat berlangganan surel pemberitahuan aktivitas untuk berkas (dockets) tertentu, mengomentari dokumen, dan menjelajahi komentar dari masyarakat lainnya. Komentar dapat diunggah secara anonim atau dengan informasi pengenal.

Penggunaan situs Regulations.gov telah meningkat secara signifikan sejak debut pertamanya. Situs ini menerima 3,8 juta kunjungan pada tahun 2020 dan lebih dari 614.000 komentar publik melalui formulir situs.

Melihat kembali ke Indonesia, inisiatif untuk memfasilitasi partisipasi publik secara daring memang sudah ada, tapi masih terfragmentasi dan sekadar menggugurkan kewajiban. Konsistensi pemerintah federal AS menghimpun masukan warga melalui kanal Regulations.gov patut untuk ditiru.

Akhirnya, perjalanan kita menuju We-Government, nampaknya masih teramat jauh.The Conversation

Azwar Aswin, Researcher at the Research Center for Public Policy, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.