Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Jatim Bagikan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada Ribuan Buruh Pabrik Rokok

📅 Jumat, 25 Agu 2023, 00:01 WIB | Oleh:

Sementara itu, Direktur PT HM Sampoerna Elvira Lianita mengucapkan terima kasih karena pihaknya dipercaya menjadi tuan rumah dalam kegiatan penyaluran BLT dana bagi hasil cukai tembakau kepada para karyawan pabrik rokok. Dimana, mayoritas penerimanya adalah ibu-ibu yang memproduksi rokok linting tangan atau dikenal dengan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT).

"Atas nama perusahaan dan puluhan ribu pelinting SKT, kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Ibu Gubernur beserta jajaran Pemprov Jatim yang memperjuangkan kelangsungan industri hasil tembakau melalui berbagai kebijakan," katanya.

"Termasuk ketentuan cukai agar kami dapat terus menciptakan nilai tambah jangka panjang dalam hal peningkatan perekonomian masyarakat setempat," imbuhnya.

Ke depan, Ia percaya upaya yang dilakukan pemerintah khususnya Pemprov Jawa Timur akan memberikan jaminan perlindungan usaha bagi para pengusaha. Sekaligus menjamin serapan tenaga kerja demi menciptakan iklim industri yang kondusif di Jawa Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.