Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas LH Jaksel Razia 94 Kendaraan Bermotor untuk Uji Emisi di Blok M

📅 Jumat, 25 Agu 2023, 22:09 WIB | Oleh:
Dinas LH Jaksel Razia 94 Kendaraan Bermotor untuk Uji Emisi di Blok M Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan merazia kendaraan bermotor untuk uji emisi di Pintu Keluar Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan (LH Jaksel) merazia 94 kendaraan bermotor untuk uji emisi di Pintu Keluar Terminal Blok M, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Total ada 94 unit kendaraan bermotor yang terkena razia pada hari ini," kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Tuty Ernawati kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Tuty merinci 94 unit kendaraan bermotor yakni 32 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 17 kendaraan roda empat berbahan bakar solar lolos uji emisi, 32 kendaraan roda dua berbahan bakar bensin lolos uji emisi dan 13 kendaraan roda dua berbahan bakar bensin tidak lolos uji emisi.

Menurutnya, dalam pelaksanaan uji emisi di kawasan Terminal Blok M tersebut, pihaknya mendirikan tiga pos pengujian terhadap kendaraan.

Dia menambahkan, ada kemungkinan pemiliknya tak melakukan perawatan terhadap kendaraan tersebut secara rutin sehingga emisinyatidak memenuhi persyaratan.

Banyak yang berpikir, lanjut dia, selama motor itu masih bisa berjalan, pemilik tetap menggunakannya meski kendaraanitu tak ramah lingkungan.

"Begitu kita lihat motor, padahal biaya perawatan motor itu lebih murah tapi mereka selama masih bisa jalan ya udah jalan aja gitu," katanya.

Hanya teguran

Sementara, Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Herwice menambahkan saat ini kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak akan dikenakan denda dan hanya diberikan teguran.

"Tetapi mulai 1 September tahun ini dikenakan denda. Untuk kendaraan roda dua adalah sebesar Rp250 ribu dan untuk kendaraan roda empat adalah sebesar Rp500 ribu," kata Ajun.

Pihaknya mengerahkan petugas gabungan terdiri, 10 personel dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan 15 personel dari Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan pada razia uji emisi ini. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.