Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan WFH Dinilai Mendesak untuk Pangkas Polusi Udara Jakarta, Apa Alasannya?

📅 Kamis, 24 Agu 2023, 12:33 WIB | Oleh: Tim Penulis

Studi yang ditulis Alba Badia (Universitat Autònoma de Barcelona) dan rekan-rekan tersebut juga turut menggarisbawahi efek WFH lainnya seperti menyokong work-life balance, hingga mengurangi tingkat kecelakaan di jalanan.

Memberlakukan WFH massal

Joko mengapresiasi inisiatif pemerintah DKI yang memberlakukan WFH. Namun, karena gentingnya persoalan kualitas udara saat ini, pemerintah seharusnya memperluas kebijakan WFH ke sektor swasta.

Pemerintah dapat merumuskan kebijakan WFH bersama sektor swasta. Tujuannya untuk mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang memungkinkan bagi pegawainya untuk bekerja di rumah.

Identifikasi oleh pemerintah diperlukan karena angka sektor yang dapat menerapkan WFH berbeda-beda di setiap kota, bahkan antarnegara. Misalnya, 50% sektor ekonomi di Luxembourg bisa berlangsung dari rumah. Sementara, di Turki, porsinya hanya 21%.

Selain itu, pembahasan juga patut dilakukan untuk mengetahui berapa hari dalam sepekan para pekerja dapat WFH.

Joko meyakini kegiatan sejumlah sektor ekonomi dapat berjalan tanpa adanya kewajiban ke kantor. Sebab, mereka sudah melalui dan cukup terbiasa dengan kebijakan pembatasan pergerakan yang berlangsung saat pandemi.

Agar kebijakan ini efektif, pemerintah juga harus memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan WFH. Pemanis ini dapat diberikan dalam kerangka upaya pengendalian pencemaran udara sekaligus penghematan energi di DKI.

"Insentif bukan ke arah pengguna (pekerja) langsung tapi ke pemberi kerja yang bersangkutan. misalnya dapat kelonggaran pajak daerah," kata Joko.

Insentif untuk meningkatkan persentase WFH juga sudah diterapkan di beberapa negara. Misalnya, di Irlandia dan Belanda, perusahaan dapat mendapatkan pengurangan pajak jika mereka membolehkan karyawannya bekerja dari rumah. Pengurangan ini dihitung berdasarkan biaya tunjangan WFH ataupun ongkos lainnya yang dikeluarkan perusahaan kepada karyawan.

Diiringi berbagai kebijakan

Dosen dari Departemen Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan kebijakan WFH massal merupakan langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi polusi udara dari sektor transportasi di Jabodetabek.

Walau begitu, dia menggarisbawahi WFH ini sulit efektif meredam pencemaran jika tidak dibarengi kebijakan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.