Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Hanya DKI, Polusi Udara Sudah Menyebar di Berbagai Daerah

📅 Jumat, 18 Agu 2023, 10:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Hanya DKI, Polusi Udara Sudah Menyebar di Berbagai Daerah Doc: ANTARA/Galih Pradipta
Ket. Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi karena buruknya kualitas udara menurut data DLH DKI 70 persen beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi.

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan, kualitas udara buruk saat ini bukan hanya terjadi di Jakarta, namun telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia.

Oleh karena itu, menurut dia melalui telepon di Jakarta, Jumat (18/8), penanganan yang harus dilakukan Pemerintah juga harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

"Saya sangat prihatin terkait polusi udara saat ini. Tentunya ini menjadi pekerjaan yang harus cepat diatasi, karena menyangkut kesehatan manusia," katanya.

Menurut dia berdasarkan situs pemantau udara IQAir, Selasa 16 Agustus 2023, urutan kota/kabupaten paling berpolusi adalah Kalimantan Barat, kadar Particulate Matter (PM) 2,5 sebesar 191 ug/m3, kemudian Tangerang Selatan (156 ug/m3), Kota Serang (150 ug/m3), Kota Tangerang (134 ug/m3), Jambi (119 ug/m3), Bandung (111 ug/m3), dan urutan ke tujuh Kota Jakarta (109 ug/m3).

Dikatakannya, pemerintah sudah seharusnya perhatian pada penanganan polusi ini karena sudah begitu menyebar ke berbagai wilayah dan sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

"Memang menyebar di berbagai daerah. Jadi penanganan harus disesuaikan dengan masing-masing daerah. Dalam artian prioritasnya, jadi memang harus dipetakan," kata legislator di komisi yang membidangi energi dan perindustrian itu.

Sartono juga meminta agar persoalan polusi dan lingkungan menjadi perhatian serius. Jika tidak, persoalan serupa akan terus terjadi di waktu yang akan datang.

Menurut dia, yang juga harus diperhatikan adalah beberapa sektor yang berkontribusi cukup besar pada persoalan polusi, di antaranya industri, PLTU, transportasi, kehutanan, dan lain-lain.

Semua sektor tersebut, tambahnya, harus meng-upgrade teknologi yang pro udara bersih, sehingga bisa meminimalisasi tingkat polusi. "Misalnya PLTU, juga harus sering meng-upgrade alat atau teknologi dengan perkembangan saat ini," lanjutnya.

Dalam kaitan itu Sartono berpendapat, standardisasi teknologi memang bisa menjadi tolok ukur untuk mengatasi pencemaran, termasuk juga pemberian izin pengelolaan yang harus memenuhi syarat ramah lingkungan.

"Harus ada pembinaan yang dilakukan sehingga perusahaan pembangkit lebih taat, hasil output/limbah udara yang dikeluarkan oleh PLTU juga harus sesuai regulasi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kementerian ESDM sehingga bisa menekan tingkat polusi," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.