Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berantas Narkoba, BNN Musnahkan 4,5 Hektare Lahan Ladang Ganja di Aceh Utara

📅 Rabu, 16 Agu 2023, 21:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berantas Narkoba, BNN Musnahkan 4,5 Hektare Lahan Ladang Ganja di Aceh Utara Doc: ANTARA/HO-BNN
Ket. Tim gabungan memusnahkan 4,5 hektare ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/8/2023).

Banda Aceh - Berantas narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan seluas 4,5 hektare ladang berisi 21 ribu batang tanaman ganja yang berada di Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri di Aceh Utara, Rabu, mengatakan berat tanaman terlarang yang dimusnahkan tersebut mencapai dua ton.

"Tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan ini dilakukan bertepatan dalam rangkaian merayakan HUT RI ke 78. Adapun lokasi pemusnahan itu dilakukan di 11 titik dengan luas lahan 4,5 hektare dengan jumlah 21 ribu batang ganja," katanya.

Ia mengatakan operasi pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai dan Dinas Pertanian, serta instansi terkait lainnya.

Akses menuju ke lokasi sangat licin dan terjal, butuh waktu 45 menit perjalanan kaki melewati jalan setapak. Lokasi ladang ganja sulit dijangkau dan dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

I Wayan Sugiri menyebutkan lahan ladang ganja tersebut diketahui atas kerja sama BNN RI dengan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta dilakukan penyelidikan.

"Tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 200 centimeter dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 centimeter," katanya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, kata dia, pihaknya juga melakukan pengecekan dulu di lokasi dengan mengambil sampel daun ganja untuk diuji, hasilnya ternyata termasuk dalam narkotika golongan satu.

"Berdasarkan data wilayah Aceh Utara, khususnya Desa Teupin Reusep merupakan salah satu pilot project program grand design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi BNN. Selain Aceh Besar, Bireuen dan Gayo Lues," katanya.

Ia menambahkan program tersebut memberikan pelatihan keterampilan hidup atau life skill bagi masyarakat berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih menjadi petani tanaman produktif lainnya.

"Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai pasal 111 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai atau menyediakan ganja golongan I dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Otomotif
Era Mobil Hidrogen Dimulai,...
Megapolitan
Udara Jakarta Memburuk! Mas...

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

3 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kebakaran Meluas, Wisata Gu...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.