Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Kampanyekan Keselamatan Lalin Kepada Turis di Bali

📅 Selasa, 08 Agu 2023, 17:58 WIB | Oleh:
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Kampanyekan Keselamatan Lalin Kepada Turis di Bali Doc: Istimewa
Ket. PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri melakukan kampanye keselamatan berlalulintas di Bali.

JAKARTA - Banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan turis asing di Bali membuat pemerintah setempat geram. Bahkan, pemerintah propinsi Bali berencana melarang turis asing untuk menyewa sepeda motor. Melihat hal tersebut PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri melakukan kampanye keselamatan yang ditujukan kepada turis asing di Bali.

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang menjelaskan tujuan dari kampanye ini diharapkan dapat terwujudnya beberapa hal, seperti disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, berkurangnya titik kemacetan sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang mantap.

"Kita ingin wisman ini juga ikut berdisiplin lalu lintas selayaknya pengendara motor lainnya," kata Munadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8).

Ia menambahkan dalam kampanye keselamatan ini akan dilakukan di sejumlah titik di Bali dan akan dibagikan helm kepada wisman yang kedapatan tidak menggunakan pelindung kepala saat berkendara.

"Wisman yang kebetulan melintas dan kedapatan tidak menggunakan helm akan kita hentikan dan diberikan helm, soal penidakan itu kita serahkan kepada Kepolisian," tegas Munadi.

Ia juga mengimbau turis asing untuk dapat menaati peraturan pemerintah Bali yaitu peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini, termasuk larangan bagi WNA untuk menggunakan kendaraan bermotor. Dalam peraturan tersebut dijelaskan wisman harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi.

"Berdasarkan data dari Polda Bali wisman yang melanggar aturan lalu lintas. Bentuk pelanggarannya mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, mengubah nomor polisi kendaraan, sampai tidak memiliki SIM," jelas Munadi.

Sementara itu, mengutip data yang dirilis kepolisian Bali pada 12 Maret 2023, tercatat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing selama seminggu terakhir. Sebanyak 56 kasus di antaranya melibatkan turis Rusia. Ada beberapa insiden lalu lintas terkenal yang melibatkan orang asing yang dilaporkan oleh media lokal selama beberapa bulan terakhir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.