Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pertemuan Komnas FAL Bahas Perdagangan Orang Hingga Limbah

📅 Jumat, 04 Agu 2023, 16:28 WIB | Oleh:
Pertemuan Komnas FAL Bahas Perdagangan Orang Hingga Limbah Doc: Istimewa.
Ket. Pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara (Komnas FAL) Tahun 2023 secara hybrid.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Keamanan Penerbangan menggelar pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara (Komnas FAL) pada 2023 secara hybrid.

Direktur Keamanan Penerbangan, Budhi K Kresna mengatakan pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan Kementerian/ Lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan stakeholder penerbangan yang terkait diantaranya Custom, Immigration, Quarantine (CIQ), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, operator bandar udara internasional, operator angkutan udara yang melayani penerbangan internasional.

"Banyak isu yang kita bahas pada hari ini terkait dengan penerbangan, seperti isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Prosedur Karantina Kesehatan (termasuk disinseksi dan disinfeksi pesawat udara), Spesifikasi Sarana Prasarana Tempat Pemeriksaan Imigrasi; dan Pengelolaan Limbah di Bandar Udara," kata Budhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8).

Dia menambahkan pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan audit ICAO USAP-CMA yang akan dijadwalkan pada tahun 2024. Dimana audit tersebut dilakukan pada area yang meliputi aspek Fasilitasi Udara dengan kementerian terkait, dalam hal ini instansi di bidang keimigrasian, kepabeanan dan kekarantinaan.

Lebih lanjut, Budhi K Kresna menyampaikan bahwa tugas dari Komite Nasional Fasilitasi Udara tersebut diantaranya Mengkoordinasikan FAL bandara guna memastikan kelancaran kegiatan di bandara internasional; Memecahkan persoalan FAL di bandara; Mengajukan usulan dan pendapat mengenai kebijakan FAL; Mengusulkan perubahan/ pencabutan peraturan/ ketentuan di dalam negeri yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan FAL Udara Internasional; dan hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan.

Dia berharap, pertemuan ini dapat memberikan dampak yang signifikan di dunia penerbangan khususnya pada penerbangan internasional dalam peningkatan keamanan dan kelancaran penerbangan internasional.

"Masing-masing kementerian dan lembaga mempunyai peraturan sendiri dan juga mempunyai target. Kemenhub akan menyesuaikan masing-masing regulasi tersebut dan membantu untuk mensosialisasikan kepada para operator penerbangan, sehingga dapat meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.