TNI dan Militer Korsel Sepakat Tingkatkan Kemampuan Prajurit dalam Menjaga Perdamaian Dunia
📅 Senin, 31 Jul 2023, 00:02 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Istimewa
JAKARTA - Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Director General, International Policy Bureau, MND ROK, Mr. LEE, Seung-Buhm melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding United Nations Peacekeeping Operations (MOU UN PKO) antara TNI dan ROKAF bertempat di Kementerian Pertahanan Republik Korea, baru-baru ini.
Menurut siaran persnya, Asops Panglima TNI mengungkapkan semua bangsa di dunia mempunyai kewajiban dalam memelihara perdamaian dunia. Hal ini dikarenakan dampak konflik yang terjadi pada suatu bangsa, langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kemajuan bangsa lainnya.
Hal inilah sebagai dasar kedua negara baik Indonesia maupun Korea terus berkeinginan memiliki keterlibatan Internasional demi perdamaian dunia.
Bagi kedua negara, kerja sama ini nantinya dapat digunakan dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas prajurit serta pasukannya sesuai standar United Nations Peacekeeping Capability Readiness System (UNPCRS) melalui kegiatan pertukaran pengetahuan, pengalaman dan pertukaran peserta kursus maupun instruktur.
"Saya optimistis kelanjutan kerja sama melalui penandatanganan MOU UN PKO antara TNI dan ROKAF ini akan berpengaruh terhadap semakin eratnya strategic partnership kedua negara dan saling memberikan dampak positif dalam hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua negara, sebagai upaya bersama dalam mengatasi eskalasi konflik di daerah misi menuju situasi yang damai dan kondusif," tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kegiatan penandatangan MOU UN PKO TNI dan ROKAF tersebut berjalan lancar dan penuh persahabatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!