Ini Alasan Perempuan Milenial Pilih Menunda Menikah
📅 Sabtu, 29 Jul 2023, 12:00 WIB | Oleh: Tim PenulisTerbukanya akses pendidikan bagi perempuan membuat mereka bisa meraih status sosial dan ekonomi yang mampu memberikan kuasa atas hidupnya. Orientasi perempuan pada pendidikan tak jarang membuat mereka menganggap pernikahan bukan prioritas hidup, sehingga mereka berani memutuskan untuk menunda atau tidak nikah.
Studi menunjukkan bahwa melanjutkan karier merupakan salah satu alasan perempuan untuk menunda menikah. Ini karena perempuan merasa lebih leluasa dalam mengejar karier tanpa ada beban dan tanggung jawab dalam ikatan pernikahan.
Selain itu, menunda menikah dan lebih memilih meniti karier bisa termasuk dalam upaya perempuan dalam menyiapkan kesiapan sosial ekonomi mereka sebelum memasuki pernikahan nantinya.
Dunia pekerjaan dan pendidikan telah mendorong perempuan untuk menemukan identitas dirinya dan mengaktualisasi serta mengekspresikan diri mereka. Perempuan yang berpendidikan tinggi dan mapan secara ekonomi membuat mereka lebih mampu memutuskan pilihan hidupnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
4. Trauma masa lalu, KDRT dan perceraian
Studi menunjukkan bahwa kekecewaan terhadap suatu hubungan pernikahan juga bisa menjadi alasan perempuan dewasa menunda menikah. Misalnya, mereka lahir dan besar dari keluarga yang tidak harmonis atau lingkungan sosial yang hanya memperlihatkan sisi buruk pernikahan.
Situasi tersebut juga berkaitan erat dengan kekerasan berbasis gender, yang termasuk kekerasan verbal dan fisik, yang kerap terjadi dalam keluarga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut teori feminisme, lembaga pernikahan seringkali menjadi tempat bersarangnya kasus-kasus kekerasan pada perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat bahwa selama 2021, ada sebanyak 459.094 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 73% (335.399 kasus) di antaranya adalah kekerasan ranah personal. Mayoritas kasus masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain KDRT, kasus perceraian juga mendorong kekhawatiran perempuan untuk menikah. BPS mencatat pada 2022 terjadi lonjakan angka perceraian, yakni mencapai 516.334 kasus. Ini merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada 2017, jumlah perceraian masih di angka 374.516.
Waithood oleh kaum perempuan dapat dikatakan sebagai imbas dari banyaknya kasus KDRT dan perceraian tersebut. Posisi perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan dibandingkan laki-laki menambah sisi gelap dari sebuah pernikahan. Perempuan yang memilih menunda, bahkan tidak mau sama sekali menikah, biasanya memiliki krisis kepercayaan terhadap lembaga pernikahan.
Banyak pakar feminisme yang memandang bahwa lembaga pernikahan cenderung melanggengkan budaya patriarki. Ini karena perempuan selalu disudutkan perihal standar usia ideal menikah dan kesehatan reproduksinya (terkait kemampuannya melahirkan keturunan).
Semakin banyak juga perempuan yang menganggap bahwa menikah adalah menerjunkan diri ke dalam masalah karena mereka harus menyerahkan diri pada laki-laki. Hal itu akan menghambat mereka dalam mengembangkan diri.
Pada akhirnya, maraknya fenomena waithood oleh perempuan saat ini tak hanya didorong dari tuntutan perempuan untuk mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki. Ada juga dorongan sosial dan praktik-praktik budaya maskulin yang selalu menjadikan perempuan sebagai "korban".
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!