Dua Calon Pekerja Migran Dicegah ke LN
📅 Sabtu, 29 Jul 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Azmi
TANGERANG - Dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dicegah ke luar negeri karena keberangkatannya nonprosedural. Demikian keterangan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Tim Pengaduan mendapat informasi melalui WhatsApp, akan ada dua WNI ke Dubai menggunakan visa kunjungan," kata Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Muhammad Tito Andrianto, di Tangerang, Jumat. Menurutnya, setelah mendapat laporan, petugas langsung mengecek. Keduanya terdeteksi menuju Dubai naik Emirates Airlines EK357, Kamis (27/7) sekitar pukul 17.40 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soetta.
"Setelah kami dalami, kedua WNI memang akan bekerja secara nonprosedural," katanya. Kedua WNI yang diduga menjadi korban aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut berinisial MRD dan RHD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Tito, laporan dikirim oleh MRD. Yang bersangkutan ketakutan dan curiga atas upaya keberangkatannya menggunakan visa kunjungan atau wisata elektronik berdurasi 30 hari. Imigrasi Soetta lalu berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk penanganan lebih lanjut.
Tito mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan bijaksana dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri. Dia minta jangan ragu untuk laporkan ke pihak berwenang, jika ada kecurigaan dalam tahap penyaluran kerja tersebut. Sebelumnya, Imigrasi Soetta berhasil menunda keberangkatan 3.289 orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!