Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Publisher Rights' Tinggal Tunggu Ketetapan Presiden

📅 Kamis, 27 Jul 2023, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
“Publisher Rights' Tinggal Tunggu Ketetapan Presiden Doc: istimewa
Ket. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan peraturan terkait Publisher Rights atau Hak Penerbit tinggal menunggu ketetapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Budi Arie mengatakan pihaknya telah menandatangani naskah atau draft peraturan Publisher Rights dan menyerahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara. "Oleh saya sudah, dari Kemenkominfo sudah. Ya nanti tergantung Pak Presiden," kata Budi di Istana Kepresidenan, kemarin.

Budi juga menuturkan agar perusahaan-perusahaan media tidak perlu khawatir dengan aturan hak cipta produk jurnalistik dalam peraturan Publisher Rights. Kemenkominfo, ujarnya, mengakomodasi semua usulan dari media seperti soal isu algoritma.

"Kami ada di pihak media. Ya, kami akomodasi semua usulan teman-teman media. Soal algoritma, soal iklan, dan lainnya. Kecil lah, itu mah teknis," ujar Budi.

Urgensi pentingnya Publisher Rights disinggung oleh Presiden RI Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2023.

Secara garis besar, Publisher Rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional. Artinya, media massa akan mendapatkan jaminan atas hak dari konten-konten yang disebarluaskan di berbagai platform digital global.

Melalui aturan tersebut, diharapkan platform teknologi digital juga bisa melakukan kerja sama bisnis dengan media massa sehingga tercipta hubungan kerja sama yang setara.

Gagasan tersebut sudah mengemuka sejak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 dan telah diberlakukan di sejumlah negara. Misalnya, di Australia terdapat regulasi News Media Bargaining Code, ataupun di Korea Selatan yang memiliki ketentuan Telecommunication Business Act.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.